Salah satu sumber daya di bidang kesehatan yang sangat strategis adalah Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Untuk itu perencanaan kebutuhan SDMK yang mengawali aspek manajemen SDMK secara keseluruhan harus disusun sebagai acuan dalam menentukan pengadaan yang meliputi pendidikan dan pelatihan SDMK, pendayagunaan SDMK, termasuk peningkatan kesejahteraannya, dan pembinaan serta pengawasan mutu SDMK. Ketersediaan tenaga kesehatan dokter umum masih menjadi sorotan penting terkait jenis, jumlah, dan penyebaran yang tidak merata. Standar kebutuhan tenaga dokter umum puskesmas yang digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yakni berdasarkan Analisis Beban Kerja (Permenkes No. 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan). Aplikasi yang digunakan dalam penyusunan kebutuhan SDMK yaitu program penyusunan Renbut dengan metode ABK dan Standar Ketenagaan Minimal. Simpulan: Kondisi ketersediaan, kebutuhan dan distribusi SDMK Dokter Puskesmas di Kabupaten Bangli masih kurang karena kebutuhan yang bervariasi dan penyebaran SDMK yang tidak merata. Essay ini diharapkan menjadi masukan khususnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dalam perencanaan tenaga kesehatan khususnya dokter umum di puskesmas.