Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki perkiraan luat total perairan 3.25 juta km2 dengan potensial maritim yang tinggi. Karena potensial maritim yang tinggi serta luas perairan Indonesia yang besar membuat tidak hanya WNI, bahkan WNA pun tertarik untuk memperoleh kekayaan laut yang ada di perairan Indonesia khususnya ikan. Maka dari itu, tujuan dari pembuatan MOB ini adalah untuk mencegah pelanggaran hukum terkhususnya di daerah Maluku Utara dekat perbatasan ZEE, di mana MOB akan dibantu dengan 2 Kapal patroli. Penentuan misi MOB serta kebutuhan perbekalan untuk Kapal patroli, di mana penentuan misi MOB berdasarkan dari misi Lantamal VIII yaitu untuk mendukung logistik Kapal Patroli TNI AL. Dari misi operasional yang telah ditentukan, maka diperoleh kebutuhan Kapal patroli tersebut sehingga mendapatkan total payload sebesar 861.61 ton. Kemudian pembuatan lambung dari MOB berdasarkan dari bangunan lepas pantai yang mengapung atau floating offshore structure, di mana bangunan ini sesuai untuk MOB yang tugasnya diam di tempat pada kedalaman yang laut yang tinggi. Setelah menentukan payload, didapatkan ukuran MOB dengan perhitungan geosim yaitu L : 68 m, B : 30 m, H : 15m, T : 8m, dengan tipe lambung semi-submersible, displacement sebesar 2984 ton, dan jumlah kru 46 orang. Desain MOB meliputi rencana umum, rencana keselamatan dan rencana garis. Sistem tambat yang digunakan pada MOB ini adalah multi point mooring system dengan perhitungan catenary mooring. Setelah dilakukan desain, perhitungan dan analisis teknis, didapatkan perhitungan biaya pembangunan biaya MOB sebesar Rp.34,720,116,756.03.