Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI SECARA ONLINE Farid Husni Nafi; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.77 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses jual beli secara online dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul jika salah satu dari pihak penjual atau pembeli melakukan wanprestasi. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Hasil penelitian ini adalah Proses jual beli secara online terdapat 4 proses pelaksanaan yaitu (1). Penawaran dilakukan oleh penjual atau pelaku usaha melalui website pada Internet. (2) Penerimaan dapat dilakukan tergantung penawaran yang terjadi. (3) Pembayaran bisa Cash, Transfer melalui ATM, Kartu Kredit, Rekening Bersama, Cash On Delivery (COD). (4). Pengiriman merupakan suatu proses yang dilakukan setelah pembayaran atas barang yang telah ditawarkan oleh penjual kepada pembeli, dalam hal ini pembeli berhak atas penerimaan barang dan Akibat hukum yang timbul jika salah satu dari pihak penjual atau pembeli melakukan wanprestasi yang terjadi dalam transaksi e-commerce pada umumnya dilakukan oleh penjual online/pelaku usaha. Dalam hal terjadinya wanprestasi tersebut, penjual online/pelaku usaha wajib melakukan ganti rugi terhadap kerugian yang diderita oleh konsumen. Apabila penjual online tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan wanprestasi nya tersebut, maka konsumen dapat menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan gugatan terhadap penjual online/pelaku usaha sesuai yang diatur dalam Pasal 38 dan 39 UU ITE tentang penyelesaian sengketa. Kata Kunci : Yuridis, Jual Beli, Online.
PERANAN PPAT (PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH) DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI PERUMAHAN Sulistiyo Rini; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.005 KB)

Abstract

Akta Jual Beli merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah karena jual beli. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui peran PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam pembuatan akta jual beli perumahan, Untuk mengetahui peran dan pelaksanaan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam pembuatan akta jual beli perumahan, Metode Penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. PPAT sangat berperan dalam memberikan kepastian dan memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan. Karena, hukum dalam kehidupan masyarakat memerlukan adanya alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subyek hukum dalam masyarakat. Prosedur pelaksanaan Akta Jual Beli oleh PPAT : Adanya penjual dan pembeli, Adanya Objek yang akan diperjual belikan, Klien datang menghadap ke Notaris/PPAT dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan (KTP, KK, PBB, NPWP, Sertifikat Objek, jika sudah lunas melampirkan kwitansi pelunasan), Pemeriksaan berkas-berkas dari klien, Melakukan penandatanganan, proses penandatanganan AJB ini dilakukan di kantor PPAT yang dilakukan oleh penjual dan pembeli serta dua orang saksi. PPAT dalam melakukan pembuatan Akta Jual Beli atas suatu rumah terdapat beberapa hambatan yakni: Masyarakat yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, Kurangnya informasi dan pembeli mengenai prosedur pembuatan Akta Jual Beli, Hambatan dalam segi teknis atau pelaksana, fasilitas yang kurang memadai. Kata Kunci : PPAT, Jual Beli, Akta
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI E - COMMERCE Syahrul Kurniawan; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 2 (2023): September 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi internet, atau yang dikenal sebagai e-commerce, telah memberikan dampak signifikan pada sektor perdagangan yang mengalami pertumbuhan pesat. E-commerce memungkinkan transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik melalui transfer data, di mana informasi, produk, jasa, dan pembayaran dapat dilakukan melalui jaringan elektronik sebagai media utama. Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi e-commerce dan memahami tanggung jawab yang melekat pada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang melibatkan analisis teori, konsep, asas hukum, serta peraturan perundang- undangan yang relevan dengan topik penelitian ini. Hasil dari penelitian ini maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, bentuk perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur beberapa ketentuan bentuk perlindungan hukum kepada konsumen pengguna transaksi e- commerce. Kedua, bentuk tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam transaksi e- commerce tercermin di dalam Undang- Undang Nomor Pasal 12 ayat 3 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan tentang kewajiban dalam transaksi elektronik, bertanggung jawab atas segala kerugian dan konsekuensi hukum yang timbul. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce.