Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI SECARA ONLINE Farid Husni Nafi; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.77 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses jual beli secara online dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul jika salah satu dari pihak penjual atau pembeli melakukan wanprestasi. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Hasil penelitian ini adalah Proses jual beli secara online terdapat 4 proses pelaksanaan yaitu (1). Penawaran dilakukan oleh penjual atau pelaku usaha melalui website pada Internet. (2) Penerimaan dapat dilakukan tergantung penawaran yang terjadi. (3) Pembayaran bisa Cash, Transfer melalui ATM, Kartu Kredit, Rekening Bersama, Cash On Delivery (COD). (4). Pengiriman merupakan suatu proses yang dilakukan setelah pembayaran atas barang yang telah ditawarkan oleh penjual kepada pembeli, dalam hal ini pembeli berhak atas penerimaan barang dan Akibat hukum yang timbul jika salah satu dari pihak penjual atau pembeli melakukan wanprestasi yang terjadi dalam transaksi e-commerce pada umumnya dilakukan oleh penjual online/pelaku usaha. Dalam hal terjadinya wanprestasi tersebut, penjual online/pelaku usaha wajib melakukan ganti rugi terhadap kerugian yang diderita oleh konsumen. Apabila penjual online tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan wanprestasi nya tersebut, maka konsumen dapat menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan gugatan terhadap penjual online/pelaku usaha sesuai yang diatur dalam Pasal 38 dan 39 UU ITE tentang penyelesaian sengketa. Kata Kunci : Yuridis, Jual Beli, Online.
PERANAN PPAT (PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH) DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI PERUMAHAN Sulistiyo Rini; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.005 KB)

Abstract

Akta Jual Beli merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah karena jual beli. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui peran PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam pembuatan akta jual beli perumahan, Untuk mengetahui peran dan pelaksanaan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam pembuatan akta jual beli perumahan, Metode Penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. PPAT sangat berperan dalam memberikan kepastian dan memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan. Karena, hukum dalam kehidupan masyarakat memerlukan adanya alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subyek hukum dalam masyarakat. Prosedur pelaksanaan Akta Jual Beli oleh PPAT : Adanya penjual dan pembeli, Adanya Objek yang akan diperjual belikan, Klien datang menghadap ke Notaris/PPAT dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan (KTP, KK, PBB, NPWP, Sertifikat Objek, jika sudah lunas melampirkan kwitansi pelunasan), Pemeriksaan berkas-berkas dari klien, Melakukan penandatanganan, proses penandatanganan AJB ini dilakukan di kantor PPAT yang dilakukan oleh penjual dan pembeli serta dua orang saksi. PPAT dalam melakukan pembuatan Akta Jual Beli atas suatu rumah terdapat beberapa hambatan yakni: Masyarakat yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, Kurangnya informasi dan pembeli mengenai prosedur pembuatan Akta Jual Beli, Hambatan dalam segi teknis atau pelaksana, fasilitas yang kurang memadai. Kata Kunci : PPAT, Jual Beli, Akta
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI E - COMMERCE Syahrul Kurniawan; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 2 (2023): September 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi internet, atau yang dikenal sebagai e-commerce, telah memberikan dampak signifikan pada sektor perdagangan yang mengalami pertumbuhan pesat. E-commerce memungkinkan transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik melalui transfer data, di mana informasi, produk, jasa, dan pembayaran dapat dilakukan melalui jaringan elektronik sebagai media utama. Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi e-commerce dan memahami tanggung jawab yang melekat pada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang melibatkan analisis teori, konsep, asas hukum, serta peraturan perundang- undangan yang relevan dengan topik penelitian ini. Hasil dari penelitian ini maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, bentuk perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur beberapa ketentuan bentuk perlindungan hukum kepada konsumen pengguna transaksi e- commerce. Kedua, bentuk tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam transaksi e- commerce tercermin di dalam Undang- Undang Nomor Pasal 12 ayat 3 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan tentang kewajiban dalam transaksi elektronik, bertanggung jawab atas segala kerugian dan konsekuensi hukum yang timbul. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce.
IMPLEMENTASI PENINDAKAN HUKUM TERBATAS OLEH POLRI PADA SATUAN SABHARA TERHADAP PELAKU PEREDARAN MINUMAN KERAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM KOTA PALANGKARAYA Rindang Rizky Nur Akbar; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 5, No 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi penindakan hukum terbatas oleh polri pada satuan sabhara terhadap pelaku peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukum Kota Palangkaraya dan untuk mengetahui kendala dari implementasi penindakan hukum terbatas oleh polri pada satuan sabhara terhadap pelaku peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukum Kota Palangkaraya dan solusinya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis untuk mengkaji hukum positif dan realitas sosial. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder bersumber dari literatur dan dokumen resmi. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan. Teknik pengumpulan data meliputi studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Analisis deskriptif kualitatif diterapkan untuk memahami implementasi penindakan hukum terbatas oleh Satuan Sabhara terhadap peredaran minuman keras beralkohol di Kota Palangkaraya. Hasil penelitian ini menunjukan implementasi penindakan hukum terbatas oleh polri pada satuan sabhara terhadap pelaku peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukum Kota Palangkaraya berfokus pada pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2013. Patroli rutin menjadi strategi utama yang menghasilkan sejumlah temuan kasus tipiring sepanjang 2025, mulai dari warung kecil hingga acara masyarakat. Barang bukti beragam dan jumlahnya bervariasi, menunjukkan adanya pola pelanggaran berulang. Proses hukum berjalan cepat melalui sidang tipiring dengan sanksi denda dan perampasan barang bukti. Pendekatan restorative justice diterapkan pada pelanggaran nonkomersial, memastikan penindakan tetap proporsional dan mendukung ketertiban umum. Kendala dari implementasi penindakan hukum terbatas oleh polri pada satuan sabhara terhadap pelaku peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukum Kota Palangkaraya dan solusinya. Implementasi penindakan hukum terbatas oleh Sabhara terhadap peredaran minuman keras di Palangka Raya menghadapi tiga kendala utama, yaitu kurangnya personel dan sarana-prasarana, belum spesifiknya pengaturan pidana ringan terkait miras, serta pelaku tipiring yang sering tidak hadir sidang. Keterbatasan ini menyebabkan pengawasan tidak optimal dan penindakan kurang efektif. Solusi yang disarankan mencakup optimalisasi patroli berbasis data, pemanfaatan teknologi, peningkatan kolaborasi lintas unsur, penyusunan regulasi lebih komprehensif, penerbitan pedoman internal, penggunaan mekanisme jaminan administrasi, serta penguatan sistem pemanggilan dan koordinasi dengan pengadilan.Kata Kunci; Hukum, Minuman Keras, Penindakan Hukum, Polri
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN BAHAN BAKAR MINYAK DI LAUT (STUDI KASUS: HOSE SINGLE POINT MOORING PT. PERTAMINA TUBAN DI WILAYAH TUBAN) Ardiyan Kurnia Putera; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 5, No 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis yang dikuasai negara dan disubsidi untuk kepentingan masyarakat memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, sehingga maraknya pencurian BBM bersubsidi melalui penyalahgunaan fasilitas distribusi seperti kasus illegal tapping pada Hose Single Point Mooring PT Pertamina Tuban menimbulkan kerugian keuangan negara dan terganggunya pasokan energi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pencurian bahan bakar minyak di laut dan menganalisa hambatan dan solusi pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pencurian bahan bakar minyak di laut.Metode pendekatan yang dipergunakan ketika penyusunan skripsi ini ialah penelitian yuridis empiris.Hasil penelitian ini adalah Kepolisian telah menjalankan fungsi penegakan hukum pidana secara nyata dalam melindungi objek vital Pertamina. Penegakan hukum diwujudkan melalui tahapan yang berkesinambungan mulai dari penyelidikan berbasis intelijen, penindakan langsung di lokasi kejadian, penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, hingga penerapan pasal-pasal pidana yang berlapis dari KUHP, Undang-Undang Migas, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Keberhasilan pengungkapan pencurian 21,5 ton solar menunjukkan sinergi antara dasar hukum yang memadai, kapasitas aparat penegak hukum khususnya Dit Polairud dalam operasi laut, serta dukungan sarana prasarana dan informasi. Hambatan eksternal tampak pada kondisi geografis lokasi kejahatan yang berada di perairan lepas, keterbatasan visibilitas pada malam hari, serta belum tertangkapnya seluruh pelaku yang memperumit pengungkapan perkara secara menyeluruh, sedangkan hambatan internal tercermin dari adanya keterlibatan orang dalam yang memiliki pengetahuan teknis serta lemahnya sistem pengawasan pipa bawah laut yang membuka peluang terjadinya illegal tapping. Upaya penanggulangan hambatan tersebut dengan penerapan solusi melalui penguatan patroli dan pengamanan objek vital nasional, pemanfaatan teknologi deteksi dini, peningkatan koordinasi lintas sektor antara kepolisian, TNI AL, dan Pertamina, penguatan sistem pengawasan internal dan integritas sumber daya manusia, serta pendalaman penyelidikan terhadap jaringan penadah dan aliran keuangan hasil kejahatan.Kata Kunci: Pencurian; BBM; Penegakan Hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN WANPRESTASI DI ANGSURAN RUMAH SECARA IN HOUSE PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Nurlaila Ana; Arpangi .
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 5, No 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan hukum perdata di Indonesia mengatur tentang perjanjian jual beli rumah secara in house antara pengembang dan konsumen dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa antara pengembang dan konsumen akibat wanprestasi dalam perjanjian angsuran rumah secara in house menurut mekanisme hukum perdata. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif berbasis studi kepustakaan. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif untuk memahami perlindungan hukum bagi konsumen yang wanprestasi dalam angsuran rumah in house. Penelitian bersifat deskriptif dan bertujuan menggambarkan penerapan norma hukum perdata melalui analisis sistematis terhadap peraturan, literatur, dan putusan terkait. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan hukum perdata di Indonesia mengatur tentang perjanjian jual beli rumah secara in house antara pengembang dan konsumen, Pengaturan hukum perdata Indonesia menempatkan perjanjian jual beli rumah secara in house sebagai perjanjian di bawah tangan yang tunduk pada ketentuan KUHPerdata. Pasal 1320 mengatur syarat sah perjanjian, yaitu kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal. Pasal 1338 menetapkan asas kebebasan berkontrak yang membuat perjanjian in house mengikat seperti undang-undang bagi para pihak. Ketentuan jual beli dalam Pasal 1457–1540 menegaskan bahwa penjual wajib menyerahkan barang dan pembeli wajib membayar harga. Meskipun sah dan mengikat, perjanjian in house belum memindahkan hak karena peralihan membutuhkan akta otentik sebagai bukti sempurna. Dan upaya penyelesaian sengketa antara pengembang dan konsumen akibat wanprestasi dalam perjanjian angsuran rumah secara in house menurut mekanisme hukum perdata, mengikuti prinsip hukum perdata yang menekankan musyawarah dan itikad baik. Proses dimulai dengan komunikasi dan klarifikasi untuk memastikan duduk perkara, lalu dilanjutkan dengan somasi sebagaimana diatur Pasal 1238 KUHPerdata sebagai syarat menyatakan wanprestasi. Jika somasi tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat berunding untuk menyesuaikan kewajiban atau memberikan kompensasi. Apabila negosiasi tidak berhasil, mediasi dengan pihak ketiga yang netral dapat dilakukan. Kesepakatan harus dituangkan dalam Akta Perdamaian agar memiliki kekuatan hukum mengikat.  Kata Kunci; Angsuran Rumah, Hukum Perdata, Konsumen, Wanprestasi.