Kebijakan Gubernur Sutiyoso untuk mengubah tempat prostitusi Kramat Tunggak menjadi pusat kegiatan keagamaan tampaknya sesuatu yang baru, mengingat adopsi pendekatan sosial jangka panjang yang membuahkan hasil dan dukungan pemerintah daerah yang wajar dengan memotong jalur birokrasi untuk memastikan mulusnya aliran anggaran. Makalah ini mengeksplorasi pendekatan sosial Sutiyoso terhadap program penutupan lokalisasi prostitusi ini. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif beserta meta-analisisnya. Konsep yang digunakan adalah pendekatan sosial, musyawarah, dan pemangkasan birokrasi. Temuan dari penelitian ini adalah pelaksanaan penutupan lokalisasi Kramat Tunggak berhasil dilakukan dan hampir tidak ada perlawanan yang muncul, serta birokrasi DKI Jakarta secara efisien mendukung pelaksanaan tersebut.Governor Sutiyoso’s policy to transform Kramat Tunggak prostitution site into a center of religious activities seems to have no precedence, given his adoption of long-stage of social approach to executing the program and the corollary local government’s back-up by banishing bureaucracy to ensure the flow of the budget. The paper explores Sutiyoso’s social approach to the program of the closure of this site. The method used is qualitative research method along with the meta- analyses. The concepts used are social approach, deliberation, and banishing bureaucracy. The finding of the study is that the execution of terminating services at the prostitution site was successfully done and hardly any resistance appeared, and the bureaucracy of DKI Jakarta efficiently supported the execution.