Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

JUAL BELI SPERMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ABBAS, SUARDI
ASAS Vol. 9 No. 1 (2017): Asas, Vol. 9, No. 1, Januari 2017
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v9i1.1215

Abstract

Abstrak: Jual Beli Sperma dalam Perspektif Hukum Islam. Keinginan untuk memperoleh keturunan bagi seorang pasangan suami istri merupakan hal yang wajar, hal ini karena keturunan (anak) merupakan mutiara kehidupan. Sehingga dalam rangka memperoleh keturunan (anak) kadangkala dilkakukan dengan cara  membeli sperma, apalagi ingin mendapatkan keturunan yang baik. Mengenai hukum jual beli sperma masih menjadi kontroversi di kalangan para ulama,  namun demikian pendapat yang dapat dijadikan pegangan dan pedoman bahwa jual beli sperma hukumnya haram, baik untuk sperma manusia maupun sperma binatang, hal ini karena sperma merupakan anugerah Allah kepada makhluknya, sehingga tidak pantas apabila sperma itu ntuk diperjual belikan.Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Sperm
KEBERANJAKAN DARI KONSEP KONVENSIONAL KE DALAM PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM KELUARGA ISLAM ABBAS, SUARDI
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1244

Abstract

Abstrak:  Penelitian ini membuktikan bahwa metode al-Maslahah al-Maqsûdah adalah metode ijtihâd alternatif kontemporer (manhaj al-ijtihâd al-mu`âsir), karena relevansinya dengan maqâsid al-Syarî`ah. al-Maslahah al-Maqsûdah merupakan bentuk baru (wajhun jadîd) dari konsep konvensional beranjak pada reformulasi perundang-undangan atau bisa juga di artikan sebagai model al-maslahah post-kontemporer. Rumusan baru itu dibuat karena model al-maslahah konvensional dipandang tidaklah tepat, terlebih lagi klasifikasi maslahah mulghah, sehingga perlu direformulasi. Wujud reformulasi ini adalah sebuah kontruksi baru yang penulis sebut dengan al-Maslahah al-Maqsûdah sebagai metode ijtihâd alternatif kontemporer (manhaj al-ijtihâd al-mu`âsir). Relevansi al-Maslahah al-Maqsûdah dengan maqâsid al-Syarî`ah dan HAM tersebut berwujud dalam bentuk penggunaan maqâsid al-Syarî`ah dan HAM sebagai paradigma al-Maslahah al-Maqsûdah dalam merumuskan hukum (ijtihâd) atau peraturan perundang-undangan. Pada satu sisi al-Maslahah al-Maqsûdah menekankan maqâsid al-Syarî`ah yang telah diformulasikan secara lebih luas.  Adapun metode/pendekatan yang lain, seperti teori naskh Mahmüd M. Taha hanyalah menggunakan maqâsid al-Syarî`ah saja dalam kerangka model ”religious utilitarianism”, atau menggunakan pendekatan liberal saja, misalnya hermeneutika, atau HAM Internasional, seperti Nazariyyat al-Hudûd (Teori Batas) Muhammad Syahrûr, dan Teori the Double Movement (Gerak Ganda) Fazlur Rahman, dalam kerangka model ”religious liberalisme”. Kata kunci; Konvensional, al-Maslahah al-Maqsûdah, Reformulasi