Budaya merupakan hasil dari olah pikir manusia, dan arsitektur merupakan suatu produk dari budaya, yang berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban itu sendiri. Salah satu karya arsitektur yang bertahan sesuai dengan perkembangan peradabannya dan layak untuk dilestarikan adalah rumah tradisional yang berbeda bentuk dan fungsinya sesuai dengan lingkungan budaya tempat rumah tradisional tersebut dibangun. Seiring dengan perkembangan peradaban, penggunaan rumah tradisional, terutama di daerah perdesaan mulai bergeser, namun bangunan-bangunan di kawasan perkotaan, khususnya pada bangunan modern yang berfungsi sebagai perkantoran, banyak yang menggunakan konsep pembangunan rumah tradisional dengan mengambil penggalan-penggalan dari konsep pembangunan rumah tradisional tersebut. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep dasar pembangunan bangunan perkantoran yang menggunakan konsep rumah tradisional, dan sejauh mana budaya dari lingkungan rumah tradisional tersebut ikut tercermin pada bangunan perkantoran yang menggunakan penggalan konsep rumah tradisional. Metode penelitian ini adalah dengan mendeskripsikan secara mendalam penggunaan konsep rumah tradisional dan cerminan budaya yang ikut pada bangunan perkantoran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya Bugis – Makassar yang tercermin pada rumah tradisional tidak ikut tercermin pada ketiga bangunan perkantoran tersebut, karena konsep perencanaannya hanya mengambil penggalan-penggalan dari konsep rumah tradisional, terutama dalam pemilihan bentuk bangunan berupa bentuk persegi empat dan bentuk rumah panggung. Serta proses pembangunan ketiga bangunan perkantoran itu tidak mengikuti kaidah dan norma pembangunan rumah tradisional Kata kunci: budaya, rumah tradisional