Kerjasama Daerah di Kabupaten Bekasi mencakup berbagai permasalahan Pertama, sinergi dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah Kabupaten Bekasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah yang ada di sekitar Kabupaten Bekasi. Kedua, sinkronisasi dalam penyusunan peraturan daerah untuk mengurangi hambatan birokrasi dalam kegiatan pembangunan infrastruktur dan investasi. Ketiga, menghindari dan mengeliminasi potensi euforia otonomi daerah diantaranya kegiatan yang bersifat kontraproduktif karena persaingan yang tidak sehat antar daerah), Keempat adalah pembangunan kemitraan antar daerah, pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, serta dengan lembaga non pemerintah (NGO).Berbagai permasalahan tersebut dapat diatasi dengan berbagai pertimbangan sebagai yaitu, 1) adanya peraturan daerah yang mengatur tetang kerjasama daerah di Kabupaten Bekasi. 2) keterlibatan intitusi pendidikan tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. 3) Perlunya optimalisasi potensi dan peluang kerjasama dengan luar negeri dapat menjadi gagasan baru untuk menciptakan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahaan di Kabupaten Bekasi, 4) studi banding antara pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pemerintah daerah lainnya yang telah berhasil menjalin kerjasama dengan pihak asing. 5) dukungan politis dalam konseks legislatif dalam penyelenggaraan kerjasama daerah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. dan 6) adanya rencana sistematis yang mengatur tentang target, capaian dan sasaran kerjasama daerah yang menyesuaikan dengan urusan pelayanan dasar dan urusan pilihan yang disesuaikan dengan model pentahelix dan kebutuhan perangkat daerah sebagaimana tertuang didalam RPJMD Kabupaten Bekasi.Kata Kunci: kerjasama daerah, sinkronisasi, peraturan daerah, institusi pendidikan, pentahelix.