Abstrac Sirri marriage (not registered) according to Islamic law is valid as long as it fulfills the pillars and conditions of marriage without having to be registered. According to Indonesian marriage law, a marriage is valid if it has been carried out according to religious provisions and its pillars and carried out in the presence of a marriage registrar (KUA) because the registration of a marriage has legal force. When compared to the consequences of sirri marriage according to Islamic law and marriage law, of course there are similarities and differences as well as advantages and disadvantages. This thesis is entitled "Comparative Study of the Consequences of Unregistered Marriage Laws in the Judging of Islamic Law and Marriage Laws".This study uses the Normative Juridical method, meaning that the issues raised, discussed and described in this study are focused on applying the rules or norms in positive law. with the aim of avoiding acts of adultery, as a result of marriage there will be a relationship between the two families. The purpose of this thesis is first to identify and analyze the similarities and differences in the consequences of non-recorded marriage laws according to Islamic law and marriage law. The second is to know and analyze the advantages and disadvantages of marriage not being recorded according to Islamic law and marriage law. The third is to find out and analyze the opinions of scholars about the legal consequences of marriage not being recorded.The difference: in Islamic law, unregistered marriage is still valid in the eyes of any religion if conditions and harmony are met between the two parties. It is different from the Marriage Law which clearly regulates marriage rules in terms of registration of marriages and in positive law/marriage law, unregistered marriages are invalid because they are not registered in the registration of marriages/marriages. . advantages: According to Islamic law, lawful in the eyes of religion and avoiding immoral acts (adultery), reducing the burden or responsibility of a woman who is the backbone of the family. Meanwhile, according to the Marriage Law, the interests of the parties behind the Sirri marriage can be covered. Disadvantages: According to Islamic law, the woman cannot claim her rights as a wife which her husband has violated because there is no permanent legal force against the legality of the marriage. Meanwhile, according to the Marriage Law, a wife who has been married in siri is not considered a legitimate wife, the status of a child born in marriage is considered an illegitimate child. MUI is of the view that unregistered marriage does not comply with statutory provisions and often has a negative impact on the wife and children they give birth to, which are related to the rights of the wife and children, such as providing alimony and inheritance.Keywords: Comparison, Sirri Marriage, Islamic Law, Marriage Law Abstrak Perkawinan sirri (tidak dicatatkan) menurut hukum islam adalah sah sepanjang telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan tanpa harus dicatatkan. Menurut hukum perkawinan indonesia perkawinan sah bila telah dilaksanakan menurut ketentuan agama dan syarat-rukunnya dan dilakukan di hadapan pegawai pencatat nikah (KUA) karena dengan pencatatan perkawinan mempunyai kekuatan hukum. Bila dibandingkan akibat perkawinan sirri menurut hukum islam dan undang-undang perkawinan tentunya ada terdapat persamaan dan perbedaan begitu juga ada kelebihan dan kekurangannya. Dari uraian tersebut, terkait masalah dalam latar belakang yang telah diuraikan serta menuangkannya sebagai karya ilmiah dalam bentuk skripsi dengan judul " Studi Komparatif Akibat Hukum Perkawinan Tidak Dicatatkan Ditintaju Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan”.Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma norma dalam hukum positif.Tujuan skripsi ini pertama adalah untuk menganalisis persamaan dan perbedaan akibat hukum perkawinan tidak dicatatkan menurut hukum islam dan undang-undang perkawinan. Kedua untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan akibat perkawinan tidak dicatatkan menurut hukum islam dan undang-undang perkawinan. Ketiga untuk menganalisis pendapat ulama tentang akibat hukum perkawinan tidak dicatatkan.Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa persamaan: adanya akad atau ijab qabul menjadi halalnya hubungan suami istri dengan tujuan untuk menghindari perbuatan zina. Perbedaan: dalam hukum Islam kawin sirri tetap sah dimata agama apa bila syarat dan rukun terpenuhi diantara kedua bela pihak. Undang-Undang Perkawinan yang secara jelas telah mengatur aturan pernikahan dalam artian pencatatan pernikahan dan secara hukum positif/ undang-undang perkawinan, kawin sirri tidak tercatat dalam akta pernikahan karena tidak terdaftar dalam pencatatan perkawinan/pernikahan. Kelebihan : Menurut Hukum Islam, sah di mata agama dan menghindari perbuatan maksiat (zina) , Sedangkan Menurut Undang-Undang Perkawinan kepentingan-kepentingan pihak-pihak yang melatarbelakangi dilakukannya pernikahan sirri dapat tertutupi. kekurangan : Menurut Hukum Islam , pihak perempuan tidak bisa menuntut hak-hak-nya sebagai istri yang telah dilanggar oleh suami karena tidak adanya kekuatan hukum yang tetap terhadap legalitas perkawinan tersebut. Sedangkan menurut Undang-Undang Perkawinan Istri yang telah dinikahi secara sirri tidak ada akta nikah dianggap sebagai isteri yang tidak sah ,perkawinan status anak yang dilahirkan sehingga dianggap tidak ada akta kelahiran sebagai anak sah. MUI memandang bahwa nikah sirri tidak memenuhi ketentuan perundang-Undangan dan seringkali menimbulkan dampak negatif terhadap istri dan anak yang dilahirkannya, yakni berkaitan dengan hak-hak istri dan anak, seperti pemberian nafkah serta hak waris-mewarisi.Kata Kunci : Perbandingan, Nikah sirri , Hukum Islam,UU Perkawinan