Abstrac This study aims to find out two things, the first is to find out the causes of sexual violence that have increased and the second is law enforcement officials, especially in the Women and Children Service Unit (PPA Unit) of the Pontianak City Police in providing services to victims as well as good handling of victims so they can know how things are going. optimally or less optimally in providing legal protection in accordance with the Juvenile Crime Act.The research method used by the author is a sociological juridical empirical method, with this approach the research went straight to the field with the chosen place in the Women and Children Service Unit (PPA Unit) of the Pontianak City Resort Police. The results of the study show that sexual violence against child victims increases every year due to internal and external factors. The handling by law enforcement officials in providing services is not optimal due to the limited number of investigators who can influence cases.Keywords: Sexual violence, child victims, law enforcers. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui penyebab kekerasan seksual terjadi peningkatan serta kedua adalah aparat penegak hukum khususnya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polisi Resor Kota Pontianak dalam memberikan Pelayanan kepada korban juga baik penanganan korban agar dapat mengetahui berjalan dengan optimal atau kurang optimal dalam memberikan perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Pidana Anak. Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah metode empiris yuridis sosiologis, dengan pendekatan ini penelitian langsung turun kelapangan dengan tempat yang dipilih di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polisi Resor Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual korban anak meningkat tiap tahunnya terjadi karena disebabkan faktor internal dan faktor eksternal, untuk penanganan oleh aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan belum optimal dikarenakan jumlah penyidik yang terbatas dan dapat berpengaruh dalam menangani perkara.Kata kunci : Kekerasan seksual, korban anak, penegak hukum.