ABSTRACT This study aimed to explain the importance of the right to vote in general elections. Along with time, there have been many violations of the law against voters' Right toVote. The right to vote is a basic right of every individual or citizen whose fulfillment must beguaranteed by the State, every citizen who uses this right in every election must be freefromall forms of interference from other parties.This study used the normative law research method and the source of data usedwassecondary data which contained primary legal materials, secondary legal materials, andtertiary legal materials as support for explaining primary and secondary legal materials. Thetechniques of data collection were the literature study technique and supplementedbyinterviews with expert informants, then the data were analyzed qualitatively. The obligation of the state to fulfill human rights could be divided into two, namelyImmediate Obligations and Progressive Obligations. The government had the responsibilityto respect, protect, enforce, and promote human rights. Universally, the state bore themainresponsibility for the promotion and protection of human rights, such responsibility couldnot be reduced for political, economic, or cultural reasons. Meanwhile, in daily reality, manyviolations of human rights were committed by the state through its organs or apparatus, bothcivil and military, which abused their power. One of the most fundamental rights innational and democratic life was the right to vote, which was the administration of a statethat originated from, by, and for the people. The government must open opportunities for thepeople to participate in organizing people's government which was called democracy. Keywords: Fulfillment, protection, Enforcement, Right to Vote, Government, Indonesian Citizen, Foreign. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya hak memberikan suara atau memilih (Right to Vote) dalam pemilihan umum. Seiring berjalannya waktu banyak ditemui pelanggaran hukum terhadap Hak Memilih (Right to Vote) pemilih. Hak memilih (Right to Vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh Negara, setiap warga negara yang menggunakan hak tersebut dalam setiap pemilihan harus terbebas dari segala bentuk campur tangan dari pihak lain. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang memuat bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier sebagai pendukung untuk menjelaskan bahan hukum primer dan sekunder. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan dan dilengkapi dengan wawancara informan ahli, kemudian data dianalisis secara kualitatif. Kewajiban negara dalam Pemenuhan Terhadap Hak Asasi Manusia dapat dibedakan menjadi dua yaitu Kewajiban Langsung (Immediate Obligations) dan Kewajiban Progresif (Progresive Obligations). Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Secara universal bahwa negara memikul tanggung jawab utama dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Tanggung jawab yang sedemikian tak dapat dikurangi dengan alasan-alasan politik, ekonomi maupun budaya. Sementara itu dalam kenyataan sehari-hari banyak pelanggaran hak asasi manusia dilakukan oleh negara melalui organ-organ atau Aparatnya baik sipil maupun militer yang menyelewengkan kekuasaannya (abuse of power). Salah satu hak yang paling fundamental dalam kehidupan bernegara adalah hak memilih (right to vote) warga negara, ini merupakan salah satu hak yang paling fundamental dalam kehidupan berbangsa dan berdemokrasi, yaitu penyelenggaraan negara yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Pemerintah harus membuka kesempatan kepada rakyat untuk ikut serta dalam menyelenggarakan pemerintahan rakyat yang disebut demokrasi. Kata Kunci: Pemenuhan, Perlindungan, Penegakkan, Hak Memilih (Right to Vote), Pemerintah, Warga Negara Indonesia, Luar Negeri