This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
ANDI RAHMAWATI NIM. A1011191068
Faculty of Law Tanjungpura University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR DENGAN KETERBELAKANGAN MENTAL (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMBAS No. 110/Pid.Sus/2020/PN Sbs) ANDI RAHMAWATI NIM. A1011191068
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTChildren with mental retardation or disabilities are very vulnerable to becoming victims of violence, both physical and non-physical. Recently, many of them have become victims of sexual abuse. Given their limited intellectual condition, children with mental retardation have difficulty in understanding the norms of the surrounding environment, so that children with mental retardation have a dynamic personality, are easily swayed and lack a broad view. So it is easy for sex offenders to influence children with mental retardation. The formulation of the problem in this study is why in the P.N. Decision No. 110/Pid.Sus/2020/PN Sbs the judge did not pay attention to the rights of child victims with mental retardation in accordance with Law No. 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities. The purpose of this research is to find out the rights of children with mental retardation as victims of sexual abuse, to find out and analyze the judge's consideration in Decision P.N No. 110/Pid.Sus/2020/PN Sbs regarding the fulfillment of the rights of child victims of sexual abuse who have mental retardation and to find out and analyze the efforts made by law enforcement officials in Sambas Regency in dealing with child victims of sexual abuse who have mental retardation. The research method used in this research is the normative juridical method, namely library law research conducted by examining library materials or secondary data. The results of the research conducted by the author found that in the Sambas District Court Decision No. Pid.sus/110/2020/PN SBS Decision was unfair to the victim, it was very clear that all the elements, evidence and testimony from witnesses were sufficient to give the maximum punishment to the perpetrator, but the judge did not grant the prosecutor's indictment which demanded the perpetrator with the maximum sentence. And in the Sambas District Court Decision Number Pid.Sus/110/2020/PN SBS there is also no provision for what rights the victim should get as stated in Law No. 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities, considering that the victim in the decision is a child with mental retardation who is very vulnerable to becoming a victim of sexual abuse because of his "condition" which is very easy to influence.Keywords: Child, Sexual Abuse, Mental RetardationABSTRAKAnak dengan keterbelakangan mental atau yang menyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun non-fisik. Akhir-akhir ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban pelecehan seksual, mengingat kondisi intelektualnya terbatas, anak dengan keterbelakangan mental mengalami kesulitan dalam memahami norma lingkungan sekitar, sehingga anak dengan keterbelakangan mental mempunyai kepribadian yang dinamis, mudah goyah dan kurang memiliki pandangan yang luas. Sehingga mudah sekali bagi pelaku kejahatan seksual untuk mempengaruhi anak dengan keterbelakangan mental tersebut. Adapun Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Dalam Putusan P.N. No. 110/Pid.Sus/2020/PN Sbs Hakim Tidak Memperhatikan Hak-hak Korban Anak yang Menyandang Keterbelakangan Mental Sesuai dengan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas?. Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui hak-hak anak dengan keterbelakangan mental sebagai korban pelecehan seksual, untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan P.N No. 110/Pid.Sus/2020/PN Sbs mengenai pemenuhan hak anak korban pelecehan seksual yang menyandang keterbelakangan mental serta untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan aparat penegak hukum di Kabupaten Sambas dalam menangani korban anak pelecehan seksual yang menyandang keterbelakangan mental. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Sambas No. Putusan Pid.sus/110/2020/PN SBS kurang adil bagi si korban sudah sangat jelas semua unsur, bukti serta keterangan dari saksi cukup untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada si pelaku, tetapi Hakim tidak mengabulkan dakwaan jaksa penuntut yang menuntut pelaku dengan hukuman maksimal. Serta dalam Putusan Pengadilan Negeri Sambas Nomor Pid.Sus/110/2020/PN SBS juga tidak ada memberikan hak-hak apa saja yang seharusnya di dapatkan oleh si korban sebagaimana yang tercantum UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengingat bahwa korban dalam putusan tersebut adalah seorang anak dengan keterbelakangan mental yang memang sangat rentan untuk menjadi korban pelecehan seksual karena “kondisi” nya yang sangat mudah untuk dipengaruhi.Kata Kunci: Anak, Pelecehan Seksual, Keterbelakangan Mental