Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Jual-Beli Yang Dibuat Melalui Media Elektronik Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Imelda Yosina Lopo; Agustinus Hedewata; Helsina Fransiska Pello
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 3 No. 5 (2023): Cerdika : Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v3i5.602

Abstract

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku Ketiga, perjanjian jual-beli yang dibuat melalui media elektronik dapat dianggap sah dan mengikat apabila memenuhi syarat subyektif dan syarat obyektif, pemenuhan atas syarat tersebut berakibat pada perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah kekuatan mengikat dalam Perjanjian Jual-beli yang dibuat melalui media elektronik berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? (2) Apakah kendala yang dihadapi sehingga salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual-beli melalui media elektronik berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah perundang-undangan. Teknik pegumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, artikel dan lain-lainnya. Hasil penelitian ini menunjuKan bahwa: (1) Kekuatan mengikat dalam perjanjian jual-beli yang dibuat melalui media elektronik ditentukan dari kesepakatan kedua belah pihak terhadap syarat-syarat dalam perjanjian tersebut, Perjanjian juga mengikat bagi para pihak mengenai hak dan kewajibannya, sehingga pemenuhan syarat sahnya suatu perjanjian mutlak untuk dipenuhi. Hal ini kelak apabila dikemudian hari terjadi suatu permasalahan atau sengketa (wanprestasi) maka penyelesaiannya dapat didasarkan pada perjanjian yang sudah disepakati. (2) Kendala terbesar dalam sistem perjanjian e-commerce adalah tanpa adanya tatap muka secara langsung, maka wanprestasi ini akan sangat mudah terjadi meskipun pada awalnya terdapat kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Murabahah ntara Nasabah dan Pihak Koperasi Baitul Maal Wa Tamwil Syariah Berdaya Kota Kupang Muhammad Hafiyyan AL- Ghazali Saleh; Siti Ramlah Usman; Helsina Fransiska Pello
Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik Vol 2 No 1 (2024): Januari : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/jaksa.v2i1.1441

Abstract

Murabahah is one of the fund distribution products that is quite popular with BMT customers because of its profitable characteristics, easy to implement, and with a light risk factor to be taken into account in the application. The purpose of this writing is to find out the implementation of the murabahah financing agreement between the customer and the Baitul Maal Wa Tamwil Cooperative (BMT) Syariah Berdaya Kupang City, The benefits of this research are theoretical, namely as a reference material and contribution to the thinking of knowledge for academics for further research, Practical benefits, which are useful as a form of contribution of thought and input for interested parties, especially for students of the Faculty of Law, This research method is empirical research. that in the implementation of murabahah financing there are three stages, namely the applicant has fulfilled the requirements as an applicant, then the financing department will collect several files that have been submitted by the customer for handling by the survey team, after all are complete, an analysis will be carried out in the field or against prospective customers who conduct murabahah financing. With this murabaha financing can be used for capital increase where the contract is very efficient and easy to apply to customers.