Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pandangan Imam Syarfi'i dan Hanafi Dalam Kasus Pernikahan Wanita Hamil Karena Zina Rashda Diana
Ijtihad Vol. 8 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1896.984 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i2.2524

Abstract

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dan dianjurkan mencari pasangan sesuai syariat dan dalam ikatan tali perkawinan agar dapat memelihara seseorang dari perbuatan-perbuatan yang tercela, seperti perzinahan. Perzinahan adalah perbuatan yang tercela dan tergolomg kejahatan, karena dapat merusak hubungan, tercampurnya keturunan dan hilangnya rasa malu.Kasus perzinahan yang berdampak pada hamilnya pelaku wanita mengakibatkan munculnya masalah-masalah yang berkaitan dengan pernikahannya, baik dengan lelaki pasangan zinanya atau dengan lelaki lainnya.Menurut Imam Syafi’i menikahkan wanita hamil karena dengan laki-laki yang menzinahinya ataupun laki-laki yang bukan menzinainya dibolehkan dan akad nikahnya sah tanpa ada persyaratan taubat dan melahirkan sebelum menikah, akan tetapi apabila yang menikahinya bukan yang menghamilinya dilarang untuk berhubungan badan sampai melahirkan.Adapun menurut Imam Ahmad bin Hanbal tidak sah nikahnya kecuali bertaubat dan melahirkan sebelum melakukan pernikahan. Apabila keduanya melangsungkan pernikahan tanpa bertaubat maka nikahnya tidak sah dan dibatalkan, sampai dua syarat di atas terpenuhi maka pernikahan dapat dilangsungkan kembali.Perbedaan pendapat Imam Madzhab ini dipicu oleh pemahaman yang berbeda pada ayat ketiga dari surat An-Nur, sedangkan keduanya bertemu pada satu titik temu yaitu, tentang nasab, harta warisan, dan wali nikah. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam membolehkan untuk menikahi wanita hamil karena zina tanpa harus menunggu kelahiran anak tersebut. 
Analisa Dalil ‘Urf terhadap Ritual Panggih Manten dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Dusun Pengkol Kecamatan Mantingan Teguh Eka Prasetya; Zahra Shoibatun; Iman Nur Hidayat; Rashda Diana
Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2026): April : Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/mahkamah.v3i2.1616

Abstract

Indonesia is a country rich in cultural diversity, one of which is Javanese culture which is full of philosophical values ​​and symbolic meanings in every practice, including in the traditional wedding procession. One of the important rituals in Javanese traditional weddings is the Panggih Manten ritual, which represents the meeting between the bride and groom with various symbols of life, hope and blessings. Along with the development of the times and the flow of modernization, people's understanding of the philosophical meaning of the ritual has shifted. Some people still carry out this tradition as a hereditary custom without understanding the values ​​contained in it, even giving rise to debates regarding its suitability with Islamic teachings. This study aims to analyze the practice of the Panggih Manten ritual in Javanese traditional wedding traditions and review its suitability with the 'Urf argument in Islamic law. The research method used is qualitative with a juridical-normative approach, while the research location was carried out in Pengkol village, Mantingan District. The results of the study show that the Panggih Manten ritual is basically acceptable in Islamic law as long as it does not conflict with the principles of sharia. Based on analysis from the perspective of al-'urf, several aspects of the Panggih Manten ritual, such as muter asem (the act of making offerings), and the belief in disasters, contain elements that are inconsistent with Islamic law and could potentially lead to idolatry, thus being categorized as al-'urf al-fāsid. Therefore, the Panggih Manten tradition can be preserved through reinterpretation of its meaning and the elimination of elements that contradict Islamic teachings, thus aligning it with Islamic principles.