This Author published in this journals
All Journal IJTIHAD
Fadlih Rifenta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEP ADIL DALAM HUKUM WARIS ISLAM Fadlih Rifenta
Ijtihad Vol. 13 No. 1 (2019): IJTIHAD : Hukum dan Ekonomi
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (652.193 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i1.3231

Abstract

Ilmu yang pertama kali hilang ditengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telahdisampaikan oleh Rasulullah SAW. Tidak hanya sampaidisitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum warisdalam Islam. Dengan anggapan bahwa pembagian hartawarisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengandua orang anak perempuan merupakan sebuah bentukkezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkanuntuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam.Makalah ini berusah untuk menjelaskan konsep adil dalamhukum waris Islam. Dengan kesimpulan bahwa, Pertama;Makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikutiketentunan Allah SWT bukan pembagian yang sama rata.Kedua; Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat Universal ditinjau dari sisi teologi,ekonomi, social.