Diah Pradhani Perwirasari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT NON AGUNAN DITINJAU DARI SISI HUKUM PERIKATAN Diah Pradhani Perwirasari; Zulfika Ikrardini
Jurnal Dialektika Hukum Vol 2 No 2 (2020): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.217 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v2i2.514

Abstract

Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usaha baik dalam penghimpunan terutama dalam penyaluran dana kepada masyarakat harus sangat berhati hati. Dalam penerapan prisip kehati-hatian bertujuan agar bank selalu dalam keadaan sehat menjalankan usahanya dengan baik dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan norma-norma hukum yang berlaku di dunia perbankan. Sektor usaha yang diperbolehkan untuk memperoleh KUR adalah semua sektor usaha produktif. Prinsip Kehati-hatian memiliki lima Kriteria-kriteria dalam melakukan suatu kredit non agunan yang sering disebut (The Five C’s Of Credit Analysis).