Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan adalah proyek panjang jangka pekerjaannya. Proyek ini dimulai pada tahun 1998 dan direncanakan selesai pada tahun 2023. Banyak factor yang mengakibatkan keterlambatan proyek seperti konflik serta gempa dan tsunami yang terjadi di Provinsi Aceh. Proyek yang diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp2.100.000.000.000 (dua koma satu triliun) bersumber dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi terjadinya risiko K3 pada Proyek pembangunan PLTA Peusangan. Dengan diketahui potensi terjadinya risiko K3, diharapkan dapat dilakukan penanganan awal untuk mencapai tujuan penerapan K3 yaituzero accident. Manajemen risiko kecelakan kerja dilakukan dengan metode Hazard Identification, Risk Assesment, Risk Control (HIRARC). penilaian terhadap kemungkinan kecelakaan kerja tersebut dengan menggunakan Standar AS/NZS 4360:2004. Pada standar ini, kecelakaan kerja dinilai dengan dua kriteria yaitu berdasarkan tingkat kemungkinan terjadi (probability) dan tingkat keparahan (severity). Secara rerata, tingkat kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja pada kategori unlikely (36%) dan possible (64%). Sedangkan tingkat keparahan kecelakaan kerja pada kategori minor (32%) dan kategori moderate (68%). Tingkat risiko kecelakan kerja tidak ada yang masuk kepada kategori extreme. Tingkat risiko terbesar pada kategori moderate (46%), selanjutnya tingkat risiko kategori high (43%) dan tingkat risiko kategori low (11%). Hasilini menunjukkan bahwa Proyek Pembangunan PLTA Peusangan ini menerapkan K3 yang baik. Pekerjaan dapat disimpulkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pengaman Kerja (APK), Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) dan juga keselamatan lingkungan kerja dengan baik.