Amelia Az Zahra
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Yuridis Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat Desa (Studi Di Ptpn Iv Unit Kebun Bah Jambi) Amelia Az Zahra
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.565 KB)

Abstract

ABSTRAK       Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) merujuk pada kontribusi perusahaan terhadap konsep pembangunan berkelanjutan (suistainable development), yakni pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini dan kebutuhan generasi yang akan datang secara terus menerus. Tanggung Jawab Sosial (CSR) secara umum dimaknai sebagai sebuah cara dalam rangka perusahaan mencapai sebuah keseimbangan antara tujuan-tujuan ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat, namun tetap merespon harapan-harapan para pemegang saham (shareholder) dan pemangku kepentingan (stakeholder). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial perusahaan yang telah dilaksanakan yaitu memberikan bantuan bea siswa kepada siswa/siswi berprestasi dan tidak mampu tingkat SD yang bersekolah/berdomisili di sekitar Unit Kebun Bah Jambi, pemberian bea siswa bagi siswa berprestasi keluarga kurang mampu tingkat SD, SMP, SMU atau sederajat, kemudian memberikan bantuan dana perbaikan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Nagori Bah Joga, memberikan bantuan dana perbaikan pondok pesantren Almumtaz yang berada di Nagori Dolok Hataran berbatasan dengan Afdeling V Unit Kebun Bah jambi, kemudian pembuatan sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Manfaat yang diperoleh untuk perusahaan yaitu memberikan dampak positif bagi perusahaan, memiliki citra yang baik dimata masyarakat, meningkatkan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, terlebih terhadap MUSPIKA (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) untuk Wilayah Jawa Maraja, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.