Seiring berkembangnya zaman jual beli online tidak asing lagi untuk didengar dan kebanyakan dari masyarakat sekarang melakukan transaksi tersebut. Karena jual beli online sangat bermanfaat dikalangan masyarakat, diantaranya seperti kita dapat menghemat waktu dalam berbelanja, baju yang dijual online sangat bervariasi, selalu mendapat potongan harga, dan sistem pembayaran yang lebih praktis. Pada zaman modern sekarang banyak orang yang menjual suatu barang baik itu sandang, pangan, dan papan secara online Seperti barang “THRIFTING”. Thrifting adalah aktivitas berbelanja barang bekas berupa pakaian, perhiasan, aksesoris, furniture, dan barang koleksi yang telah digunakan oleh orang lain dan biasa barangnya di impor dari luar negeri dan masih layak untuk dipakai ( Donovan, 2014) Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan mengetahui jual beli online dan syarat transaksinya agar transaksi jual beli online tersebut sah dan mengetahui barang bekas yang dapat dijual belikan dalam sistem online shop menurut Perspektif ekonomi Islam. memanfaatkan metode penelitian kepustakaan sebagai cara untuk mengumpulkan data. Data diambil dari berbagai sumber seperti buku, dokumen, dan artikel yang ada di perpustakaan. Oleh karena itu, teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan sumber-sumber primer dan sekunder. Dan juga pendekatan internet searching yang didapatkan dari jurnal ataupun artikel secara online melalui sumber-sumber sekunder.