Ramziati Ramziati
Universitas Malikussaleh

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERDATA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN (Studi Peneltian PT. Tambang Madina Madani Mining Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara) Kholidah Henri; Ramziati Ramziati; Fauzah Nur Aksa
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 11, No 1 (2023): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, April 2023
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v11i1.9488

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT.Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan, hambatan dalam proses pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan dan menganalisi upaya penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatif dengan pendekatan yurisidis empiris. Menghasilkan data deskriptif berupa kata tertulis maupun lisan orang-orang atau perilaku yang diamati, menguraikan sekaligus menganalisis pelaksanaan tanggung jawab perdata perusahaan terhadap kerusakan lingkungan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Tambang Madina Madani Mining tidak melaksanakan tanggung jawab perdatanya secara maksimal, menurut Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup PT. Tambang Madina Madani Mining bertanggungjawab mutlak terhadap kerusakan lingkungan lingkungan yang disebabkannya. Hambatan dalam proses pelaksanaan tanggung jawab PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan yaitu hambatan internal lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara, dan kurangnya kepedulian terhadap kerusakan lingkungan. Hambatan eksternal kurangnya pengetahuan tentang tanggung jawab hukum, kurangnya koordinasi antara pihak terkait. Upaya penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan meliputi upaya penyelesaian hambatan internal dengan melakukan negosiasi dan mediasi dengan masyarakat, menerapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Penyelesaian hambatan eksternal yaitu melakukan koordinasi dengan semua pihak terakait, dan melakukan pengawasan pertambang tanpa izin secara rutin.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA) Muhammad Muthi Al zakawali; Ramziati Ramziati; Budi Bahreisy
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 10, No 2 (2022): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh - Oktober 2022
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v10i2.9149

Abstract

Prostitusi online adalah suatu transaksi yang dilakukan melalui media elektronik antara si perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan si pemakai jasa PSK yang memberi sejumlah uang untuk interaksi seksual. Tindak pidana prostitusi online secara umum terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dan baru-baru ini terjadi di kota Langsa Provinsi Aceh, Pada hari Sabtu tanggal 9 bulan Mei tahun 2020 di depan Hotel Harmoni, Petugas Kepolisian Polres Langsa menangkap 2 (dua) pelaku mucikari yang ditemani dengan 2 (dua) orang PSK sedang melakukan transaksi prostitusi online dengan pria pengguna jasa PSK, mucikari tersebut yakni bernama Yusnani yang berumur 47 Tahun dan Heni yang berumur 35 tahun yang keduanya berperan sebagai penghubung wanita panggilan yang menerima pesanan para lelaki dengan menggunakan media Whatshap.            Tujuan penelitian tesis ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis apa faktor-faktor penyebab terjadi tindak pidana prostitusi online di kota Langsa, penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan prostitusi online di kota Langsa, serta menganalisis upaya pencegahan terhadap tindak pidana kejahatan prostitusi online di kota Langsa.            Metode penelitian yang digunakan dalam peneliti ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini juga disebut dengan penelitian lapangan, yang bertitik tolak pada data primer, yaitu data yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui kegiatan penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada.            Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi online  di kota Langsa: yaitu 1. Ekonomi, 2. Pendidikan, 3. Pergaulan, 4. keseringan nonton film seks, 5. Faktor di cap sebagai PSK, 6. Penyalahgunaan teknologi telekomunikasi media sosial yang berkembang, 7. Kebutuhan biologis seks. Penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi online di kota Langsa, masih terdapat kekurangan yaitu tidak dilakukannya proses penegakan hukum terhadap PSK. Upaya pencegahan kejahatan prostitusi online di kota Langsa dilakukan dengan melakukan penutupan terhadap akun-akun media sosial dan website yang terindikasi adanya prostitusi online di Kota Langsa, memberikan sosialisasi agar tidak melakukan prostitusi online di kota Langsa, serta melakukan penyamaran dan melakukan razia untuk menangkap pelaku prostitusi online.            Disarankan agar pemerintah dapat menutup semua media internet yang ada unsur mengarah ke tindak pidana prositusi. Disarankan agar penyidik lebih teliti dalam melakukan proses penegakan hukum prostitusi online di kota Langsa. Disarankan agar Polisi Polres Langsa lebih meningkatkan lagi razia terhadap media sosial yang terindikasi adanya prostitusi online di kota LangsaKata kunci: tindak pidana, prostitusi online, kota Langsa.
TANGGUNG JAWAB NAFKAH KELUARGA DARI ISTRI YANG BEKERJA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DAN HUKUM ADAT (Studi Penelitian di Kota Lhokseumawe) Nadya Syafitri; Hamdani Hamdani; Ramziati Ramziati
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 10, No 2 (2022): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh - Oktober 2022
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v10i2.5992

Abstract

Peran wanita saat ini memang terus mengalami perkembangan, tidak hanya dalam ruang lingkup keluarga tapi juga di bidang sosial, politik bahkan juga di bidang ketenagakerjaan. Bagaimana perbandingan terhadap tanggung jawab nafkah keluarga dari istri yang bekerja menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Hukum Adat di Kota Lhokseumawe? Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan tanggung jawab nafkah keluarga dari istri bekerja? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Perbandingan terhadap tanggung jawab nafkah keluarga dari istri yang bekerja. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) pemberian nafkah keluarga dari istri tetap diperbolehkan dengan tujuan untuk membantu suami mencari nafkah. Dalam hukum adat, selama istri masih bekerja untuk membantu suami tidak pernah dilarang. Perbandingan Kedua hukum ini di Kota Lhokseumawe, yaitu pengaturan peran suami wajib memberi nafkah kepada keluarga sedangkan peran istri sunnah, dan akibat hukum yang ditimbulkan yaitu hilangnya peran sebagai suami dan hilangnya peran istri untuk tunduk kepada suami serta hilangnya tanggungjawab Istri. Akibat hukum yang ditimbulkan tanggung jawab nafkah keluarga dari istri bekerja menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu hukumnya sunnah jika membantu suami, makruh jika kebutuhannya telah dipenuhi oleh suaminya,Haram hukumnya jika mencari nafkah bagi dirinya sendiri. Akibat hukum yang ditimbulkan menurut hukum adat yaitu Kebutuhan wanita di wilayah kerja, ketaatan kepada suami berkurang kurangnya menjaga kehormatan diri dan Intensitas dalam mengurus rumah tangga berkurang.
SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN MAHKAMAH SYAR’IYAH (STUDI PADA KECAMATAN CELALA KABUPATEN ACEH TENGAH) Baina Sari; Jamaluddin Jamaluddin; Ramziati Ramziati
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 11, No 1 (2023): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, April 2023
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v11i1.9141

Abstract

Indonesia termasuk Negara yang membatasi praktik poligami yaitu dengan menetapkan beberapa persyaratan yang harus di tempuh untuk dapat melakukan poligami, yaitu persyaratan alternatif dan kumulatif. UU No. 1 Tahun 1974 juga mengatur prosedur yang harus ditempuh suami dalam melakukan poligami, yakni melalui proses pada pengadilan. Meskipun UU telah mengatur mengenai poligami namun persoalannya adalah masih terjadi kasus-kasus poligami yang dilakukan tanpa izin Mahkamah Syar’iyah. Pernikahan keduanya dilakukan dengan cara nikah bawah tangan, di mana proses pernikahan kedua tersebut dilakukan tanpa dicatatkan dan tanpa persetujuan isteri pertama yang sah. KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi suami yang melanggar asas monogami yaitu pada Pasal 279 KUHP. Penelitian bertujuan untuk menganalisa mengapa sanksi hukum terhadap pelaku perkawinan poligami tanpa izin belum mampu mencegah terjadinya perkawinan poligami tanpa izin di Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah serta menganalisa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perkawinan tanpa izin. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis yang secara khusus mengambil lokasi penelitian di Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah. Pengumpulan data juga dilakukan melalui studi wawancara. Kesimpulan bahwa pelaku perkawinan poligami siri tanpa izin di Kecamatan Celala belum pernah mendapatkan sanksi hukum, dikarenakan tidak adanya pengaduan atau laporan dari isteri pertama yang sah kepada pihak Kepolisian, sehingga pihak Kepolisian tidak dapat memproses secara hukum, yang ada hanya upaya hukum yang dilakukan oleh isteri pertama berupa sanksi sosial. Namun hal tersebut tidak memberikan efek jera atau tidak berimbas kepada perkawinan poligami yang dilakukan secara siri antara suami dan isteri kedua. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perkawinan poligami tanpa izin ini adalah dengan melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi berkenaan dengan mempertahankan keharmonisan rumah tangga, serta solusi yang juga harus dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang ataupun pihak yang terkait adalah harus dengan tegas memberlakukan Undang-undang yang sudah ada, juga harus menanamkan dalam jiwa masyarakat yang bahwa pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana benar adanya dan dapat diterapkan jika suami melakukan perkawinan poligami tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari isteri pertama. Kata Kunci: Sanksi Hukum, Pelaku Perkawinan, Poligami tanpa izin