The elderly are part of the diversity of humans and humanity who have the same rights and obligations as regulated in the provisions of the laws and regulations in Indonesia. The Government and Regional Governments are obligated to be present in respecting, fulfilling, and protecting the elderly in Indonesia. The number of older people in various regions of Indonesia, including South Kalimantan province, continues to increase. Based on these conditions, the Provincial Government of South Kalimantan has an obligation to be present in fulfilling and protecting the rights of the elderly following the provisions of the applicable laws and regulations. To realize this, local regulations are needed. This study uses a normative juridical approach with a statutory approach focusing on legal norms that have become positive laws. The normative legal research referred to in this research uses a case study approach by analyzing legal products on legal events in detail to describe the problems in the research. The draft regional regulation on the protection of the elderly is essential considering a large number of elderly, which continues to increase every year and is also following the mandate of the 1945 Constitution, Law No. 39/1999 on Human Rights, and Law No. 13/1998 on Welfare. The elderly mandate the Regional Government to provide special protection to the elderly because, with their weakened physical condition, the position rights of the elderly become the priority focus of the State. They established a draft regional regulation on protecting the elderly in South Kalimantan to provide direction, foundation and legal certainty to all parties in protecting the elderly. Lansia merupakan merupakan bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk hadir dalam rangka penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Lansia di Indonesia. Jumlah lansia diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di provinsi Kalimantan Selatan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Daerah provinsi Kalimantan Selatan memiliki kewajiban untuk hadir dalam rangka pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak lansia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merealisasikannya diperlukan perangkat peraturan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menitik beratkan kepada penggunaan norma-norma hukum yang sudah menjadi hukum positif. Penelitian hukum normatif yang dimaksud pada penelitian menggunakan cara pendekatan studi kasus dengan menganalisis produk hukum terhadap peristiwa hukum secara rinci untuk menguraikan permasalahan dalam penelitian. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lansia sangat diperlukan mengingat banyaknya jumlah lansia yang terus meningkat setiap tahunnya, dan juga sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang –Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang memberikan amanat kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan khusus kepada para Lansia, sebab dengan kondisi melemahnya fisik mereka sehingga kedudukan hak-hak lansia menjadi fokus prioritas Negara. Pembentukan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lansia di Kalimantan Selatan adalah untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam konteks perlindungan lansia.