Minal Ardi, Minal
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MICRO TEACHING BAGI MAHASISWA PROGRAM STUDI PPKn STKIP-PGRI PONTIANAK Ardi, Minal
Edukasi: Jurnal Pendidikan Vol 12, No 1 (2014): Edukasi: Jurnal Pendidikan
Publisher : Edukasi: Jurnal Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.891 KB)

Abstract

Micro teaching adalah salah satu mata kuliah yang wajib diberikan kepadamahasiswa program studi PPKn dan prasyarat sebelum mereka di terjunkan ke sekolah untuk melaksanakan PPL. Micro teaching atau pengajaran Mikro merupakan kegiatan yang sangat vital bagi setiap mahasiswa atau calon guru. Untuk memenuhi tuntutan agar dapat menempatkan dirinya secara utuh dan professional di bidang keguruan. Tujuan pembelajaran micro teaching secara umum adalah untuk melatih dan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon guru dalam menghadapi pekerjaan mengajar sepenuhnya di muka kelas dengan memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan sikap sebagai guru yang professional. Untuk melatih mahasiswa menjadi calon guru yang propesionaltentu tidaklah mudah, proses pelaksanaan pembelajaran micro teaching harus bisa berjalan efektif. Peran dosen dan keaktifan mahasiswa dalam pembelajaran micro teaching sangat penting. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran micro teaching bagi mahasiswa program studi PPKn, perlu di adakan suatu penelitian lebih lanjut, agar segala permasalahan dan kekurangsempurnaan pelaksanaannya dapat dicarikan solusi yang terbaik dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelaksanaan micro teaching ke depan. Kata Kunci : Pelaksanaan pembelajaran, Micro Teaching
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DI KOTA PONTIANAK (Studi Tentang Implementasi Pasal 39 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen) Ardi, Minal
Edukasi: Jurnal Pendidikan Vol 11, No 2 (2013): Edukasi: Jurnal Pendidikan
Publisher : LPPM IKIP PGRI Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.033 KB) | DOI: 10.31571/edukasi.v11i2.213

Abstract

Kebijakan pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan kewenangan atributif kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Perlindungan hukum merupakan hak yang dimiliki guru yang mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Pemerintah Kota Pontianak melalui Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pontianak juga diamanatkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual. Namun dalam penegakan hukumnya, Pemerintah Daerah dihadapkan dengan beberapa faktor kendala, baik struktur, substansi dan kultur sehingga implementasi kebijakan tentang perlindungan guru hukum tidak dapat dilakukan secara efektif dan optimal. Upaya untuk mengatasi faktor-faktor kendala tersebut, antara lain dengan meningkatkan peran aktif Pemda bersama stakeholders lainnya untuk melakukan tindakan yang bersifat preventif maupun represif guna merespon setiap permasalahan yang berkenaan dengan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap guru. Upaya itu bisa juga dilakukan dengan melakukan revisi terhadap Perda yang ada atau membuat kebijakan baru yang secara khusus mengatur tentang perlindungan hukum terhadap guru. Pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perlindungan hukum guru harus ditingkatkan secara luas sehingga amanat Pasal 39 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dapat direalisasikan secara efektif dan optimal.Kata Kunci: Kebijakan, Perlindungan Hukum, dan Profesi Guru.