Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PERADILAN UMUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA Budi Abdullah; Ansari Ansari; Asmuni Asmuni
istinbath Vol. 21 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/ijhi.v21i1.483

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tentang judicial review terhadap Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU No. 21 tahun 2008 yang menimbulkan ketidakpastian hukum, dinyatakan tidak berlaku lagi karena bertentangan dengan UUD 45. Putusan MK tersebut bersifat final and binding, mengikat seluruh warga negara (erga omnes). Putusan MK menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah adalah menjadi kewenangan absolut Peradilan Agama. Putusan MK tersebut telah mengakhiri perdebatan tentang pasal Pasal 55 ayat 2 dan 3 beserta penjelasannya yang sempat menimbulkan kegaduhan hukum (legal disorder). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif - yuridis empiris. Menggali asas dan norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta melihat norma hukum yang terjadi dalam masyarkat, kemudian menganalisis permasalahan dari sudut pandang hukum positif. Melihat bagaimana perkara sengketa ekonomi syariah diadili oleh lembag Peradilan Umum. Ada dua point penting yang ditemukan dalam penelitian. Pertama, Peristiwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang diadili oleh lembaga Peradilan Umum. Padahal Putusan MK Nomor 93/PPU-X/2012 tanggal 29 Agustus 2013 menegaskan bahwa sengketa ekonomi syariah adalah kewenangan absolut Peradilan Agama. Kedua Putusan Peradilan Umum yang mengadili sengketa ekonomi syariah tidak mempertimbangkan dogma hukum. Padahal Mahkamah Agung RI telah menentukan bahwa putusan hakim harus mempertimbangkan segala aspek yang bersifat yuridis, filosofis, dan sosiologis. Sehingga keadilan yang ingin dicapai, diwujudkan dan dipertanggungjawabkan dalam putusan hakim adalah keadilan yang berorientasi pada keadilan hukum, keadilan moral dan keadilan masyarakat. Putusan Hakim adalah merupakan hukum, semestinya memberikan manfaat dan perlindungan hukum. Bukan sebaliknya menimbulkan keprihatinan hukum. Putusan MK telah mengembalikan kewenangan absolut dalam mengadili sengketa ekonomi syariah kepada Undang Undang Nomor. 3 tahun 2006. Tujuannya adalah mempertegas ketentuan Pasal 49 huruf (i) UU ini yang menyebutkan bahwa: “Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: Perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan Ekonomi syariah, dapat berjalan dengan semestinya menurut hukum.
Maqashid Al-Sharia in The Dynamics of Contemporary Zakat Fiqh in The North Sumatra Region Ali Akbar; Nisful Khoiri; Asmuni Asmuni
International Journal Ihya' 'Ulum al-Din Vol 25, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/ihya.25.2.18461

Abstract

Zakat is an exciting and popular study today because it is not only an area of worship but also an area of muamalat (Islamic economics) that continues to grow and develop. The aim of this research is (1) to describe the development of Contemporary Zakat Fiqh in North Sumatra and (2) to describe the position of Maqasid al-Syariah as a methodology for zakat jurisprudence in North Sumatra. This type of research combines field research and library research using field and library data as the primary source. What makes this research different from others is that the research location is in North Sumatra Province, the largest city which promises the development of diverse economic sectors, diverse professions, rich sources of wealth that will produce considerable potential for zakat funds, as well as a modern management sector, provide space for the development of zakat so that it can increase the potential for zakat collection to the maximum This research is a qualitative method with collaboration between field research and literature. The theoretical basis used in this research is in contact with zakat jurisprudence in Indonesia, such as the rules for making things easier and eliminating difficulties (al-Tasyr wa raf al-haraj), the rules for changing fatwas due to changes in times (taqhyir alfatwa bi tahaqyyur) when times put needs in an emergency position. This study showed that the development of the potential of the contemporary zakat sector is entirely consistent with this theory and requires the potential of the modern zakat sector above to be a concern to formulate its law through the ijtihad development methodology, namely maqashid al-sharia to strengthen the formulation of contemporary zakat fiqh. Maqashid al-sharia on contemporary zakat fiqh in North Sumatra can be found through the values of benefit to muzakki, zakat institutions (BAZNAS), and zakat recipients/mustahik. Applying maqashid al-sharia-based contemporary zakat fiqh in North Sumatra has not been maximally practical.