Ayudita Supriyanto Putri, Moh. Fadli, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ayuditaputri@gmail.com Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penerapan sanksi administratif dalam rangka penegakan hukum terhadap prinsip transparansi GUG pada Pasal 63 UU Pendidikan Tinggi yang masih belum ditegakkan secara tegas. Hal demikian kemudian menimbulkan terjadinya permasalahan hukum dikemudian hari. Contohnya adalah kasus yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia, terkait dengan pengelolaan anggaran dalam perguruan tinggi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk memahami dan menganalisis penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran prinsip transparansi Pasal 63 UU Pendidikan Tinggi untuk mewujudkan GUG; dan (2) untuk memahami dan menganalisis dampak yang ditimbulkan dari pengaturan mengenai prinsip transparansi berdasarkan ketentuan Pasal 63 UU Pendidikan Tinggi ditinjau dari segi pengelolaan anggaran suatu perguruan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengesahan UU Pendidikan Tinggi tidak menyelesaikan problematika mengenai isu dalam perguruan tinggi. Penerapan sanksi administratif terkait Pasal 63 UU Pendidikan Tinggi telah diatur pada UU KIP. Namun, penerapan sanksi administratif yang belum efektif ini membuat jaminan yang dijanjikan prinsip GUG yaitu pengelolaan manajemen yang berkualitas dan peningkatan pertanggungjawab pengelolaan tidak berjalan semestinya. Kata Kunci: sanksi administratif, transparansi, GUG Abstract This research departs from the issue regarding administrative sanctions imposed to enforce the law concerning the transparency principle in Good University Governance (henceforth referred to as GUG) in Article 63 of the Law concerning Higher Education that is not elaborated, which may leave a legal problem in the time to come. This problem happens in several universities in Indonesia, particularly regarding budget management in universities. This research aims to (1) understand and analyze the implementation of administrative sanctions in the violation of the transparency principle, Article 63 of the Law concerning Higher Education to bring about GUG, and (2) understand and analyze the impacts arising from the regulation of this principle according to the provision of Article 63 of Law concerning Higher Education seen from the perspective of budget management in a university. This research shows that the validity of Higher Education Law does not serve as a resolution to the problem regarding the issue. The imposition of administrative sanctions is outlined in Article 63 of Higher Education Law and also in the Law concerning Public Information Transparency, but its implementation has not been effective, leading to inappropriate quality and accountability management. Keywords: administrative sanction, transparency, Good University Governance, higher education