Ruth HM Nainggolan, Djumikasih, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang email: ruth01@student.ub.ac.id Abstrak Perkawinan Poligami yang dilakukan oleh Pegawai Badan Umum Daerah dalam hal perkawinan dan perceraian dipersamakan dengan Pegawai Negeri Sipil sehingga memiliki peraturan khusus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Aturan khusus tersebut yaitu harus memperoleh surat izin atasan terlebih dahulu jika ingin melakukan poligami. Jika Pegawai BUMD tersebut melanggar aturan khusus tersebut maka Pegawai BUMD akan diberikan sanksi disiplin berat. Akan tetapi dalam putusan ini, Pemohon melanggar aturan tersebut dan hanya membuat surat pernyataan menanggung resiko saja. Hal ini berpotensi terjadinya konflik hukum. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penulis mencoba untuk menganalisis putusan pengadilan terkait perkawinan poligami tanpa adanya izin atasan. Penulis menganalisis terkait surat pernyataan dan surat izin atasan dan juga keabsahan perkawinan yang dilakukan. Selain itu mencoba memberikan saran yang dapat diberikan kepada pemerintah dan juga kepada pegawai BUMD Kata Kunci: perkawinan, poligami, pegawai badan usaha milik daerah, surat izin atasan Abstract Polygyny marriage done by an employee of a local-owned enterprise (henceforth referred to as BUMD), including the divorce from such a marriage, is equal to the procedure applied in the matter for a civil servant. It has a specific regulation governed in the Government Regulation Number 45 of 1990 concerning the Amendment to Government Regulation Number 10 of 1983 concerning the Permit of Marriage and Divorce for Civil Servants. This regulation must involve a permit issued by a supervisor allowing for polygyny. An employee of BUMD will be subject to a serious disciplinary sanction for violating this provision. However, the person violating this provision was only required to make a written statement mentioning that he/she must take the risk. This irrelevant condition will certainly spark legal conflict. With a normative-juridical method, this research aims to analyze the court decision concerning polygyny without any permit from the supervisor. It also analyzes the written statement and permit issued by the supervisor and the validity of the marriage. Recommendations are given to the government and employees of BUMD. Keywords: marriage, polygyny, BUMD employees, permit from supervisor