Berangkat dari fenomena terkait kebijakan relaksasi oleh Bank Indonesia terkait penerapan biaya merchant discount rate 0,7% tiap transaksi pembayaran melaluiĀ Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran untuk micro merchants. Peneliti bertujuan mengetahui kesediaan micro merchants membayar biaya Merchant Discount Rate (MDR) dan biaya settlement QRIS. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data in-depth interviews, focus group discussion, dan studi literatur. Data dianalisis secara induktif dari fenomena khusus dan menarik kesimpulan secara general. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa, dalam praktinya, micro merchants bersedia membayar biaya 0,7% MDR dan biaya settlement yang telah distandarkan oleh BI dengan mempertimbangkan materialitas biaya tersebut terhadap pendapatan dan laba bersih usaha. Sampai saat ini, belum ada penelitian yang mengangkat terkait kesediaan dalam membayar biaya MDR dan biaya settlement penggunaan Quick Response Code (QR Code). Peneliti berharap penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan literasi riset terkait biaya dan kesediaan membayar biaya MDR dan settlement khususnya oleh micro merchants. Hasil penelitian ini dapat menjadi pertimbangan BI dalam menerapkan kebijakan biaya MDR dan settlement penggunaan QRIS pada micro merchants di Indonesia.