Riza Imaduddin Abdali
Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK ADMNISTRASI KEBEBASAN BERORGANISASI BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP AKSES SUMBER DAYA SERTA PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA Riza Imaduddin Abdali
PARAPOLITIKA: Journal of Politics and Democracy Studies Vol. 3 No. 1 (2022): PARAPOLITIKA: Journal of Politics and Democracy Studies
Publisher : Prodi Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33822/jpds.v3i1.5926

Abstract

Studi ini membahas mengenai cara negara dalam memberikan pengakuan terhadap hak berorganisasi penghayat kepercayaan yang berdampak pada pemberian akses sumber daya dan pelayanan publik lainnya. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur, pemantauan media, dan dokumen kebijakan sebagai metode dalam pengumpulan data. Paradigma yang digunakan dalam studi ini adalah paradigma advokasi atau partisipatoris yang memiliki agenda aksi demi perubahan kebijakan dan implementasi yang lebih adil guna memajukan perlindungan hak-hak warga negara, termasuk penghayat kepercayaan. Terdapat dua asumsi dasar dari studi ini. Pertama, penerapan sistem pengadministrasian kebebasan berorganisasi yang dilakukan oleh negara telah mengurangi esensi hak berorganisasi itu sendiri. Kedua, penerapan sistem pengadministrasian kebebasan berorganisasi ini juga membatasi penghayat kepercayaan dalam mengakses sumber daya dari negara dan pelayanan publik lainnya, khususnya pencatatan identitas kependudukan dan perkawinan. Temuan kedua adalah kewajiban registrasi bagi penghayat kepercayaan merupakan konfrontasi antara identitas komunitas dengan masyarakat yang masih stigmatik. Terkait hal ini, Indonesia belum memiliki sistem perlindungan dan pemulihan yang layak bagi kelompok rentan sehingga kebijakan registrasi justru menambah kerentanan kelompok-kelompok minoritas, termasuk penghayat kepercayaan. Temuan ketiga adalah negara menggabungkan rezim pendaftaran kelompok penghayat kepercayaan dengan pemberian akses sumber daya dan pelayanan publik, khususnya identitas kependudukan dan perkawinan. Penggabungan kedua elemen ini telah menciptakan pembatasan bagi penghayat kepercayaan. Hal ini pun berpotensi menyingkirkan penghayat kepercayaan dalam proses pembangunan.