Cepi Saepuloh
Universitas Teknologi Digital Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kontribusi Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung Tahun 2017-2021 Hanna Shohwatun Nisa; Cepi Saepuloh
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Dimana diajukan satu variabel bebas dan satu variabel terikat, yaitu pajak daerah sebagai variabel bebas dan pendapatan asli daerah sebagai variabel terikat. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif yang menggunakan data sekunder yang bersumber dari portal data Bandung Badan Pendapatan Daerah (BBPD). Dalam penelitian ini periode waktu yang digunakan adalah tahun 2017-2021. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak daerah Kota Bandung memiliki pengaruh yang sangat baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pengaruh Coretax dan Transparansi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Aoliyah Firasati; Susilawati; Iwan Irwansyah; Cepi Saepuloh
Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 3 (2026): July
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/emak.v7i3.4094

Abstract

Digitalisasi administrasi pajak melalui Coretax Administration System (CTAS) menjadi agenda strategis dalam reformasi perpajakan karena sistem ini diarahkan untuk memperbaiki layanan, memperkuat keterbukaan informasi, dan mendorong kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini menganalisis pengaruh penerapan CTAS dan transparansi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak di Jawa Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei. Sampel terdiri atas 100 Wajib Pajak yang telah menggunakan layanan perpajakan digital. Data diperoleh melalui kuesioner elektronik dan diolah dengan regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa CTAS berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan koefisien 0,485 dan nilai signifikansi 0,000. Transparansi perpajakan juga memberikan pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien 0,312 dan nilai signifikansi 0,000. Kedua variabel secara bersama-sama menjelaskan 54,2% variasi kepatuhan Wajib Pajak. Temuan ini memperlihatkan bahwa sistem pajak digital yang mudah digunakan dan informasi pajak yang terbuka dapat memperkuat perilaku patuh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan reformasi administrasi perpajakan tidak cukup ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh mutu informasi, keamanan sistem, kemudahan akses, dan kepercayaan pengguna terhadap otoritas pajak.