Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEABSAHAN KEPEMILIKAN TANAH DALAM TUKAR MENUKAR TANAH OBYEK SENGKETA (STUDI PUTUSAN MA NOMOR: 92/PDT/2021/PTKPG) James Ng; Roswita Sitompul; O.K. Ismainul
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 1 (2022): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i1.819

Abstract

Abstrak Penelitian ini menganalisis keabsahan hak katas tanah terhadap objek tanah yang didapat dari tukar menukar, untuk menganalisis problematika yang terjadi pada pelaksanaan kepemilikan tanah dalam tukar menukar tanah obyek sengketa dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 92/PDT/2021/PTKPG mengenai tukar menukar tanah obyek sengketa menukar dengan objek hak atas tanah. Penelitian ini menelesuri keabsahan hak katas tanah terhadap objek tanah yang didapat dari tukar menukar, bagaimana problematika yang terjadi pada pelaksanaan kepemilikan tanah dalam tukar menukar tanah obyek sengketa, bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 92/PDT/2021/PTKPG mengenai tukar menukar tanah obyek sengketa menukar dengan objek hak atas tanah. Metode Penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Adapun temuan hasil penelitian yakni keabsahan tukar menukar dengan objek hak atas tanah diatur KUHPer dan UUPA. Terjadinya tukar menukar tanah yakni menguasai objek tanah sengketa. Penyelesaian sengketa sudah diputusan melalui perkara Nomor 92/PDT/2021/PTKPG mengenai tukar menukar tanah dengan obyek sengketa adalah milik dari Pembanding semula Penggugat yang diperoleh dari tukar menukar antara orang tua Pembanding semula Penggugat dengan orang tua Para Terbanding semula Para Tergugat. Rangkuman dalam penelitian ini adalah pemberian tanah sengketa dari ayah penggugat yaitu Penehas Sakbana, almarhum dan ibu penggugat Rosalin Sakbana Mesakh kepada penggugat adalah sah. Tetapi menurut hukum perbuatan Para Tergugat menguasai tanah sengketa tanpa ijin Penggugat merupakan perbuatan melawan hak, melanggar hukum dan merugikan Penggugat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah keabsahan tukar menukar dengan objek hak atas tanah diatur Pasal 1541 s/d Pasal 1545 KUHPer dan Pasal 20 ayat (2) UUPA. Problematika yang terjadi pada tukar menukar tanah diantaranya menguasai tanah sengketa tanpa ijin pemilik dan mengalihkan tanah sengketa kepada orang lain. Pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 92/PDT/2021/PTKPG mengenai tukar menukar tanah dengan obyek sengketa bahwa Pembanding semula Penggugat yang diperoleh dari tukar menukar antara orang tua Pembanding semula Penggugat dengan orang tua Para Terbanding semula Para Tergugat. Kata Kunci: Kepemilikan Tanah, Tukar Menukar, Sengekta Abstract This study analyzes the validity of land rights to land objects obtained from exchanges, to analyze the problems that occur in the implementation of land ownership in exchanging disputed land objects and to analyze the considerations of judges in decision Number 92/PDT/2021/PTKPG regarding the exchange of object land. disputes exchange with objects of land rights. This research explores the legitimacy of land rights to land objects obtained from exchanges, how are the problems that occur in the implementation of land ownership in exchanging disputed land objects, how are the judges' considerations in decision Number 92/PDT/2021/PTKPG regarding the exchange of land objects in dispute exchange with objects of land rights. This research method uses normative juridical. As for the findings of the research results, namely the validity of the exchange with the object of land rights is regulated by the Civil Code and the UUPA. There is an exchange of land, that is, controlling the disputed land object. The settlement of the dispute has been decided through case Number 92/PDT/2021/PTKPG regarding the exchange of land with the object of the dispute belonging to the original plaintiff's comparator obtained from the exchange between the plaintiff's comparator's parents and the parents of the appellant, originally the defendants. The summary in this study is that the awarding of the disputed land from the plaintiff's father, Penehas Sakbana, the deceased and the plaintiff's mother Rosalin Sakbana Mesakh to the plaintiff is legal. However, according to the law, the actions of the Defendants in controlling the disputed land without the Plaintiff's permission were an act against their rights, violated the law and harmed the Plaintiff. The validity of the exchange with objects of land rights is regulated in Article 1541 to Article 1545 of the Civil Code and Article 20 paragraph (2) of the UUPA. Keywords: Land Ownership, Exchange, Dispute