Muhammad Qiswa
Program Studi Strata Satu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TERKAIT PENCEGAHAN PELANGGARAN KEMITRAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA Muhammad Qiswa; Nuzul Rahmayani; Mahlil Adriaman
PALAR (Pakuan Law review) Vol 9, No 1 (2023): Volume 9, Nomor 1 Januari-Maret 2023
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v9i1.8296

Abstract

AbstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang analisis hukum terkait pencegahan pelanggaran kemitraan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Adapun beberapa pencegahan pelanggaran kemitraan yang diatur dalam beberapa regulasi di Indonesia . Dalam penelitian kali ini peneliti menggunakan Pasal 2 Ayat 4 Peraturan Komisi No 4 Tahun 2019  sebagai acuan dalam melihat pencegahan pelanggaran kemitraan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Pengumpulan data, dan analisis dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif -yuridis normatif. Hasil penelitian, telah terciptanya regulasi yang kuat, adil, dan adanya kerjasama antar kemitraan usaha mikro kecil dan menengah dalam pelanggaran kemitraan usaha mikro kecil dan menengah, namun belum adanya pendidikan dan pelatihan yang tepat dapat membantu kemitraan usaha mikro kecil dan menengah untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana menghindari pelanggaran. Peneliti menemukan bahwa belum adanya ketersediaan informasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) yang akurat dan tepat waktu dapat membantu kemitraan usaha mikro kecil dan menengah memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana menghindari pelanggaran.  Kata Kunci: Kemitraan, KPPU, dan UMKM AbstractThis study aims to describe the legal analysis related to the prevention of violations of micro, small and medium enterprise partnerships in Indonesia. As for some prevention of partnership violations regulated in several regulations in Indonesia. In this study, the researchers used article 2 paragraph 4 of Commission Regulation No. 4 of 2019 as a reference in looking at the prevention of violations of micro, small and medium enterprise partnerships in Indonesia. Data collection and analysis were carried out using qualitative methods with a descriptive-juridical-normative approach. The results of the research, strong, fair regulations have been created, and there is cooperation between micro, small and medium business partnerships in violation of micro, small and medium business partnerships, but there is no proper education and training that can help micro, small and medium business partnerships to understand laws and regulations -applicable legislation and how to avoid violations. Researchers found that there was no availability of accurate and timely information from the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) that could help micro, small and medium business partnerships understand the applicable laws and regulations and how to avoid violations. Keywords: Partnership, KPPU, and UMKM