Tujuan Penelitian: Keluarga yang tidak memiliki anak, tidak sedikit yang melakukan pengasuhan atau adopsi anak. Anak yang sedang diasuh bisa dari keluarga dekat atau dari orang lain. Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang mengandalkan sumber bibliografi dari buku dan artikel di jurnal ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan, pembacaan data dengan pemikiran para ahli dengan pendekatan konstruktif dan interpretasi pada isi pokok. Temuan Utama: Tindakan hukum yang bersifat sukarela, yang didasarkan atas kehendak bebas dari pemberi wasiat selaku pemilik harta. Namun demkian, berpangkal pada firman Allah surat alBaqarah (2) ayat 180, hukum wasiat itu wajib, yaitu untuk memberi bagian kepada orang tua atau kerabat yang tidak menerima bagian warisan karena terhijab (mahjub), atau tidak dapat menjadi ahli waris karena terhalang (mamnu'). Keterbaruan/Keaslian dari Penelitian: Pewarisan yang dilaksanakan di desa Gajah Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang tersebut tidak memiliki sebuah landasan yang jelas, yaitu mengenai pilihan hukum mana yang akan dipakai dalam pembagian warisannya, ataupun siapa-siapa yang seharusnya menjadi ahli waris dan yang berhak mendapat warisan.