Hifdzur Rashif Rija’i
Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kefarmasian “Farmaka Tropis”, Fakultas Farmasi, Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Skrining Fitokimia dan Profil KLT Antioksidan Ekstrak Metanol dan Ekstrak Partisi N-Heksana Akar Bajakah (Uncaria nervosa Elmer): Phytochemical Screening and Antioxidant TLC Profile and Methanol Extracts And N-Hexana Partition Extracts Root Bajakah (Uncaria nervosa Elmer) Elisabeth James Randan; Hifdzur Rashif Rija’i; Islamudin Ahmad
Proceeding of Mulawarman Pharmaceuticals Conferences Vol. 17 (2023): Proc. Mul. Pharm. Conf.
Publisher : Fakultas Farmasi, Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25026/mpc.v17i1.682

Abstract

Tumbuhan Bajakah dengan nama ilmiah Uncaria nervosa Elmer merupakan salah satu tumbuhan yang berasal dari pulau Kalimantan, dan digunakan oleh masyarakat Dayak sebagai obat tradisonal. Telah dilakukan berbagai penelitian yang menyajikan infomasi aktivitas tumbuhan akar bajakah dapat mengobati berbagai penyakit degeneratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui senyawa metabolit sekunder yang terkandung pada ekstrak metanol dan ekstrak partisi n-heksan akar Bajakah melalui skrining fitokimia dan profil KLT. Ekstraksi dilakukan menggunakan metanol dengan cara maserasi dan nilai rendemen sebesar 1,64%. Kemudian dilakukan partisi cair-cair dengan pelarut n-heksan dan nilai rendemen sebesar 12,5%. Dilakukan skrining fitokimia dan profil KLT golongan metabolit sekunder pada ekstrak metanol ialah alkaloid, fenol, terpenoid, flavonoid, dan saponin dan ekstrak partisi n-heksan ialah Terpenoid. Kemudian dilakukan uji kualitatif antioksidan dengan metode DPPH ekstrak metanol dan ekstrak partisi n-heksan memiliki aktivitas antioksidan yang ditandai dengan 4 noda berwarna kuning dengan nilai RF 0,4; 0,6; 0,8 dan 0,96 pada plat KLT yang disemprotkan DPPH.