Annisa Wahid
UIN Imam Bonjol Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Nahdhatunnisa: Perempuan NU Perspektif Feminisme Annisa Wahid
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 3, No 2 (2023): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jis.v3i1.25375

Abstract

Terdapat tiga pilar yang harus diperjuangkan oleh perempuan. Pertama, al-hurriyah atau pembebasan (kemerdekaan). Perempuan harus memiliki dasar dan mental yang kuat untuk membebaskan diri terlebih dahulu. Bebas dari kejumudan, kebodohan, dan taqlid terhadap teks-teks yang mengurung untuk berzikir, berpikir, dan beramal shaleh lebih luas lagi. Kedua, al-adalah atau keadilan. Adil dari segi perkataan maupun perbuatan. Ketiga, musawah atau kesetaraan. Kesetaraan yang dimaksud di sini adalah kesetaraan hak untuk mendapatkan ruang serta akses publik untuk mengamalkan ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perspektif feminis yang sesuai untuk mendeskripsikan pemikiran perempuan NU yang ingin membebaskan diri dari kekerasan dan ketidakadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan dengan menggunakan pendekatan sosial keagamaan dan dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Feminis postmodern dan model Carnivalesque dari Mikhail Bakhtin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ide-ide dalam feminis radikal ternyata lebih banyak memberikan ruang dalam menjelaskan fenomena pemikiran perempuan NU yang ingin melakukan pembebasan dan melakukan kebangkitan. Tidak kalah penting juga, dalam mewujudkan misi Nahdhatunnisa, perempuan NU harus melek dan cakap dalam dunia literasi. Sebab seseorang tidak dapat membendung perubahan monopoli zaman yang kerap disalahgunakan, kemudian juga harus turut andil dalam membendung isu-isu yang menggelembungkan ketidakharmonisan Islam dan Indonesia.