Saham menjadi instrumen investasi yang paling di gemari oleh pemodal, karena menurut OJK atau otoritas jasa keuangan pertumbuhan investor saham pada agustus 2021 sebesar 50,7% lebih tinggi dibanding dengan tahun 2020. Kesempatan ini disalahgunakan oleh organisasi investasi untuk menjadi modus penipuan baru terhadap investor pemula. Oleh karena itu diperlukan suatu analisis klasifikasi kondisi finansial perusahaan yang dapat membantu investor dalam menentukan perusahaan tujuan investasi. Menurut Mark E Zmijewski, kondisi finansial dikategorikan menjadi 2 yaitu financial distress dan non financial distress. Penelitian ini dianalisis untuk mengetahui hasil klasifikasi kondisi finansial perusahaan sektor finansial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2020 berdasarkan rasio keuangan yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Seluruh variabel tersebut diklasifikasikan menggunakan metode support vector machine (SVM). Metode SVM digunakan karena mampu memunculkan pembatas yang efektif antar data. Hasil analisis menunjukan mayoritas perusahaan sektor finansial di Indonesia dikategorikan sebagai perusahaan dengan kondisi finansial yang sehat dengan Proporsi sebanyak 75,5%, sedangkan 24,5% lainnya memiliki kondisi finansial yang kurang sehat. Rata-rata perusahaan sektor finansial di Indonesia adalah perusahaan yang likuid, mampu memenuhi kewajiban apabila terjadi pembubaran perusahaan, serta mampu menghasilkan keuntungan dari modal dan aset yang dimiliki, hal itu dapat dilihat dari rasio kuangan yang bernilai positif. Hasil klasifikasi terbaik yaitu menggunakan kernel linear dan proporsi training:testing 80:20 yang menghasilkan akurasi sebesar 0,952, recall sebesar 1, dan presisi sebesar 0,938.