Alfiera Dinda Cahya Y
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEKUATAN HUKUM SURAT KETERANGAN AHLI WARIS YANG DIKUATKAN OLEH LURAH KOTA MALANG Alfiera Dinda Cahya Y
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alfiera Dinda Cahya Y, Tunggul Anshari, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: alfieradindac@gmail.com Abstrak Peneliti mengangkat tentang Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris yang Dikuatkan Oleh Lurah Di Kota Malang. Pemilihan isu hukum tersebut dipilih peneliti karena dasar hukum surat keterangan yang dibuat sendiri oleh para ahli waris untuk menerangkan hubungan ahli waris dengan pewaris yang disaksikan oleh Lurah, mengetahui dan membenarkan pembuatan surat keterangan ahli waris bagi golongan pribumi (Bumiputera) terdapat kerancuan pada kekuatan hukum dalam mengesahkan surat keterangan ahli waris penduduk pribumi, kepala desa, lurah dan camat tidak di dasarkan dengan peraturan perundang-undangan tetapi hanya berdasarkan Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Agraria tanggal 20 Desember 1969 Nomor Dpt/12/63/12/69 tentang Surat Keterangan Warisan dan Pembuktian Kewarganegaraan yang mana surat edaran bukan merupakan peraturan perundang-undangan dan yang menjadi dasar Surat Keterangan Ahli Waris tujuan dilakukannya penelitian ini, yaitu untuk menganalisis mengenai kekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris dalam yang dikuatkan oleh Lurah di kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan historical. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan Teknik deskriptif kualitatif dan kepustakaan yang kemudian menggambarkan data-data yang telah terkumpul dan kemudian diperoleh kesimpulan secara umum. Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti mendapatkan kesimpulan bahwa tidak lengkapnya pengaturan instansi Lurah dalam diberi wewenang untuk membuat ketetapan keterangan hak waris. Adanya kekosongan hukum mengenai peraturan Surat Keterangan Ahli Waris yang menjadi dampak dari ketidakpastian hukum dan pluralisme dari Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Kata kunci : Surat Keterangan Ahli Waris, Lurah, Kota Malang Abstract This research discusses the legal force of an heir’s written statement strengthened by the Sub-District Chief in Malang City. This research departs from the fact that the legal basis of the statement made by an heir to explain the relationship between the heir and a testator or the statement issued by the District Chief in Malang City and the Village Sub-District Chief who witnessed the making of the statement and legitimated the statement issuance for native people holds unreliable legal force in terms of the validity of the heir’s statement that involved the native people concerned, the village head, sub-district chief, and district chief. This statement does not seem to be based on the legislation but a Circular Letter of the Department of Home Affairs of Agrarian Directorate General dated 20 December 1969 Number Dpt/12/63/12/69 concerning Inheritance Written Statement and Nationality Proof. However, circular letters are not equal to legislation. This research seeks to analyze the legal force of the heir’s written statement strengthened by the Sub-District Chief in Malang City. This normative research employs statutory, case, and historical approaches. The legal materials were analyzed using descriptive-qualitative and library research techniques to help describe the collected data and to reach a general conclusion. The research result reveals that there are incomplete rules made by the Sub-District Chief regarding the authority to regulate an heir’s statement. Moreover, a legal loophole in the regulation regulating heirs leads to legal uncertainty and the pluralism of the Regulation of Agrarian Minister/the Head of National Land Agency Number 3 of 1997 concerning the Provision of the Implementation of Government Regulation Number 24 of 1997. Keywords: heir’s written statement, Sub-District Chief, Malang City