Alfita Trisnawati Adam
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembacaan Mubādalah Terhadap Penafsiran HAMKA Tentang Poligami Alfita Trisnawati Adam
Jurnal Ilmiah Citra Ilmu : Kajian Kebudayaan dan Keislaman Vol 15 No 29 (2019)
Publisher : Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (702.975 KB)

Abstract

Menyoal pernikahan, poligami adalah bagian yang sangat kontroversi. Saat ini praktik poligami terlihat masif, bahkan informasi seminar poligami tersebar bebas melalui gawai. Regulasi untuk praktik poligami sedang diperjuangkan di salah satu daerah istimewa di Indonesia. Teks keagamaan selalu menjadi legitimasi praktik poligami. Sejak lama para intelektual muslim telah melakukan upaya menafsirkan ulang teks-teks agama yang berkaitan dengan poligami. Berbagai syarat dan ketetapan dibuat agar praktik poligami tidak sembarang dilakukan. Hamka merupakan salah satu ulama yang menetapkan sulitnya melakukan poligami. Dalam Tafsir al-Azhar karyanya, Hamka cukup panjang menjelaskan tentang poligami. Menurutnya, dibolehkannya poligami bukan tanpa alasan. Ada syarat yang harus dipertimbangkan, dan berlaku adil adalah syarat utama. Penelitian ini menggunakan metode content analysis, dengan konsep Qirā’ah Mubādalah sebagai pisau analisisnya. Melihat kenyataan sekarang ini, ada saja yang melakukan poligami dengan tanpa memikirkannya secara matang. Untuk itu dianggap urgen untuk terus melakukan upaya pembacaan kembali terhadap teks-teks keagamaan yang telah ada. Berdasarkan konsep mubādalah, pemikiran Hamka masih meninggalkan celah untuk disalahpahami oleh suami yang ingin poligami. Adil secara finansial tidak cukup bagi suami yang ingin poligami. Adil yang dimaksud harus dalam segala hal, lahir maupun batin, materi maupun hati. Tidak hanya keharmonisan hubungan suami istri yang perlu diperhatikan tapi juga proses tumbuh kembang anak. Persoalan yang tentu tidak mudah untuk dipenuhi oleh setiap suami yang berpoligami.