Fitra Analia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MEKANISME PENETAPAN HARGA YANG ADIL DALAM EKONOMI SYARIAH Fitra Analia; Abdul Wahab; Rahman Ambo Masse
Journal of Economic, Public, and Accounting (JEPA) Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 No. 2 April 2023
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/jepa.v5i2.2261

Abstract

Sistem harga saat ini berfungsi selaku salah satu indikator pembangunan ekonomi suatu negara, penetapan harga dalam pasar merupakan sesuatu yang sangat vital dimana dalam pasar yang sehat harga ditentukan pada kekuatan tawar menawar antara pedangan dan pembeli, terdapat perbedaan pandangan terkait konspe harga yang adil menurut kapitalisme, sosialisme dan Islam, selain selain itu Islam yang berpandangan mekanisme pasar yang terjadi yaitu pasar bebas dimana keseimbangan pasar dilihat pada kekuatan permintaan dan penawaran, tanpa adanya faktor yang menjadi penentu penetapan harga yang adil, oleh karena itu penelitian ini berencana guna melihat seberapa adil penilaian dalam sudut pandang masalah keuangan Islam, sedangkan strategi pemeriksaan yang digunakan yakni teknik subyektif. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam penentuan harga dipasar sepenuhnya diserahkan pada kekuatuan permintaan dan penawaran. Harga yang tidak menimbulkan eksploitasi maupun kezaliman, yang bisa merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, disebut selaku harga yang wajar. Harga yang wajar yakni harga yang menguntungkan baik penjual maupun pembeli sebanding dengan harga yang dibayarkan. Kekuatan tawar menawar antara pedagang serta pembeli menentukan mekanisme penetapan harga, dimana harga ditentukan tidak hanya oleh penawaran tetapi juga oleh kekuatan permintaan. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai keterlibatan pemerintah dalam menentukan harga, pihak yang mengaharamkan berpendapat bahwa keikutsertaan dari negara dalam menentukan harga justru akan menyebabkan ketidak seimbangan dari pasar dan berpeluang untuk menzalimi kedua pihak atau salahsatunya, sedangkan pihak yang membolehkan adanya intervensi pemerintah dalam menentukan harga beralasan bahwa dalam kondisi unik otoritas publik perlu melakukan mediasi dalam penetapan biaya, perihal ini berlaku jika menyangkut kelangsungan hidup banyak orang.
Integrasi Prinsip Maqashid Syariah dan ESG dalam Membangun Akuntabilitas dan Tata Kelola Investasi Syariah di Indonesia Nurfitriana Nurfitriana; Adryan Irawan; Fitra Analia
Jurnal Riset Akuntansi Soedirman Vol 5 No 1 (2026): JURNAL RISET AKUNTANSI SOEDIRMAN
Publisher : Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32424/1.jras.2026.5.1.22129

Abstract

The growing global awareness of sustainability is driving the growth of Environmental, Social, and Governance (ESG)-based investments. Sharia investment is also emerging as an alternative that prioritizes compliance with Islamic law as well as ethical and sustainable values. However, the integration of ESG and maqashid sharia as the philosophical foundation of sharia investment has not been systematically mapped in the literature. This study aims to integrate maqashid sharia and ESG dimensions in building accountability and governance of sharia investment, as well as formulate a conceptual integration model as a reference for developing sustainable sharia investment practices. The method used is desk research with document analysis, sustainability reports of sharia issuers, and other relevant literature. The results show that the five dimensions of maqashid sharia have substantive alignment with the ESG pillars, particularly hifz al-mal in building accountability and governance, so that maqashid sharia serves as a value foundation that strengthens the legitimacy of ESG in sharia investment. The formulated integration model encompasses three levels: values ​​(maqashid as the normative basis), instruments (ESG-based sharia stock screening), and governance. Implications include strengthening regulations by the Financial Services Authority (OJK) and the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and the development of an ESG-based screening index.