This Author published in this journals
All Journal At-Tanwir Law Review
Muh. Amin Dali
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIFITAS UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI TERHADAP NASABAH PEMEGANG KARTU KREDIT BANK MANDIRI) Muh. Amin Dali
At-Tanwir Law Review Vol 2, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universtitas Muhammadiyah Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.173 KB) | DOI: 10.31314/atlarev.v2i2.2029

Abstract

Secara umum tujuan penelitian dimaksudkan untuk mendeskripsikan secara analitis tentang perlindungan hukum terhadap nasabah pemegang kartu kredit, sedangkan secara khusus tujuan penelitian adalah Mengetahui & menganalisa efektifitas hukum terhadap nasabah kartu kredit ditinjau dari UUPK No. 8 Tahun 1999 serta mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala dalam perlindungan nasabah kartu kredit. Melalui metode pendekatan normative yuridis penulis mencoba untuk menjawab permasalahan yang ada hubungan hukum antara bank sebagai pemberi jasa kartu kredit terhadap nasabahnya, serta faktor–factor penghambat terhadap perlindungan nasabah kartu kredit. Berdasarkan pada hasil penelitian perlindungan hukum terhadap nasabah kartu kredit belum berjalan sebagaimana mestinya. Pemberian informasi melalui media cetak maupun elekronik tersebut ternyata tidak menguntungkan nasabah kartu kredit khususnya pada saat penandatangan aplikasi, hubungan hukum yang timbul tidak seimbang, demikian juga terhadap faktor – factor penghambat dari perlindungan hukum terhadap nasabah kartu kredit ternyata lebih menguntungkan pihak bank. Upaya Perlindungan hukum terhadap nasabah kartu kredit hanya dapat terwujud dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak. Pihak nasabah harus bersikap lebih proaktif untuk mengetahui hak dan kewajibannya dan juga pihak bank hendaknya lebih bersikap terbuka dan memperbaiki kinerjanya. Dengan adanya kondisi yang seimbang baik bank maupun nasabah maka perlindungan akan berjalan sebagaimana diharapkan. Meskipun sekarang ini Pemerintah telah mensahkan Undang – undang No. 11 Tahun 2003 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik namun pada kenyataannya peran dari UU tersebut dirasakan belum efisien. Hal ini dirasakan belum cukup untuk melindungi masyarakat dan pihak – pihak yang berkepentingan, masih diperlukan perumusan yang lebih representatif yang dapat menjangkau semua bentuk kejahatan dengan menggunakan kartu kredit.