Berdasarkan peraturan yang ada, setiap organisasi pemerintah diharuskan mempunyai standar pelayanan, salah satunya adalah SOP. Salah satu manfaat SOP adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah agar lebih efektif dan efisien. Hasil wawancara ternyata menemukan bahwa ada beberapa SOP di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan yang perlu diperbaharui, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan atau memperbaharui Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan. Metode Penelitian yang digunakan, adalah metode kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengguanakan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Kemudian untuk uji keabsahan data, penelitian ini mengggunakan uji keabsahan data dengan trianggulasi sumber. Output atau hasil dari penelitian ini adalah SOP Penyusunan Data Base, SOP Penyusunan Pemetaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak dan Retribusi, SOP Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa (Penyusunan APBDes), SOP Monitoring Kegiatan DD, ADD, Pajak, Retribusi, SOP Monitoring Kegiatan Pemerintahan Desa, SOP Fasilitasi Inventarisasi Pemetaan Tanah Kas Desa (TKD), SOP Asistensi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Bintek bagi Tim Fokus Kec. dan Operator Desa), SOP Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (Bintek BPD), SOP Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (Pembinaan Perangkat Desa), SOP Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (Pembinaan Kepala Desa), SOP Pengajuan dan Pencairan Bantua Biaya Pilkades dari APBD, SOP Pengajuan dan Pencairan Kantor Desa, SOP Pengajuan dan Pencairan Retribusi, SOP Pengajuan dan Pencairan Pajak, SOP Pengajuan dan Pencairan DD, SOP Pengajuan dan Pencairan ADD, SOP Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa.