Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemikiran Jasser Auda mengenai konsep Maqâshid Syarî’ah, dalam kaitannya dengan kesejahteraan, dicantumkan pula biografi, dan karya-karyanya. Jenis penelitian ini adalah kajian pustaka, sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis dan teknik analisis yang digunakan yaitu metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan sejauh mana perkembangan pemahaman mengenai makna kesejahteraan. Secara fundamental tidak ada perbedaan mendasar mengenai pemahaman konsep kesejahteraan, beragam konsep yang dikembangkan oleh para pemikir telah bertemu pada satu titik bahwa kesejahteraan tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan aspek moral dan etika. Namun, beragam penafsiran yang muncul setelahnya membuat makna kesejahteraan mengalami perluasan bahkan penyempitan makna. Jasser Auda yang merupakan pakar Maqâshid kontemporer ini pun mencoba mengembangkan konsep Maqâshidnya sebagai upaya merespon permasalahan saat ini salah satunya yaitu mengenai konsep kesejahteraan. Dalam mengembangkan konsepnya, ia bertolak dari para pendahulunya seperti Al-Syathibi, Al-Juwayni, Yusuf al-Qardhawi, dan lain-lain. Menafsirkan kembali makna kesejahteraan dengan menggunakan perspektif Maqâshid ini merupakan salah satu upaya agar makna kesejahteraan dapat dipahami secara lebih komprehensif. Upaya ini selaras dengan gagasan Jasser Auda mengenai konsep Maqâshidnya, Jasser Auda dalam gagasannya memiliki tujuan yang sama dengan para pemikir sebelumnya yaitu merespon permasalahan yang dihadapi umat manusia, hanya saja perbedaan mendasarnya terletak pada aspek implementasi, dalam hal ini Jasser Auda mengemukakan lima fitur di antaranya: pertama, watak kognitif system; kedua, kemenyeluruhan; ketiga, keterbukaan dan pembaruan diri; keempat, multidimensional; kelima, kebermaksudan. Kelima fitur tersebut ia kembangkan dengan menggunakan pendekatan sistem.