Dompet digital adalah salah satu bentuk transaksi elektronik yang semakin diminati oleh setiap orang. Selain penggunaan yang praktis karena tidak perlu memegang duit sebagai alat pembayaran secara langsung, proses untuk pendaftarannya juga dinilai tidak cukup sulit untuk dilakukan. Akan tetapi dibalik semua kemudahan yang terdapat dalam dompet digital, sebagai suatu aplikasi yang di dalamnya terdapat dana yang berasal dari pengguna, aplikasi dompet digital ini menjadi salah satu aplikasi yang sedang gencar diincar oleh para pelaku serangan siber. Pada makalah ini akan dibahas terkait proses desain suatu kerangka kerja keamanan pada lingkup infrastruktur dompet digital yang menggunakan standarisasi kombinasi PCI DSS 4.0 dan COBIT 2019 menggunakan pendekatan analisis berbasis manajemen risiko. Kerangka kerja ini berisikan point-point terkait manajemen risiko yang berupa identifikasi ruang lingkup, aset dan celah keamanan, asesmen risiko, evaluasi risiko, pengendalian risiko dalam bentuk validitas dan penerapan kendali terhadap risiko dan monitoring serta umpan balik dari penerapan kontrol terhadap risiko yang timbul. Dengan adanya kerangka kerja keamanan infrastruktur ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap perusahaan dompet digital khususnya perusahaan yang beroperasional dalam wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dapat mengendalikan risiko di lingkungan transaksi elektronik sehingga operasional dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan dengan meminimalisir setiap serangan-serangan siber yang timbul pada setiap aset infrastruktur dompet digital.