M. Samsul Ma'arif
Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persepsi Masyarakat Terhadap Jamaah Wal Sunnah Di Talang Ulu Curup Timur Rejang Lebong Nur Cholis; M. Samsul Ma'arif; Farli Stapinus
Jurnal Kajian dan Pengembangan Umat Vol 6, No 1 (2023): Vol. 6, No. 1 Juni 2023
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/jkpu.v6i1.4338

Abstract

Islam merupakan agama yang besar dengan jumlah pemeluk yang banyak, oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa dalam Islam itu sendiri terdapat sekte-sekte, salah satunya adalah Jamaah Wal Sunnah. Awal mula penamaan Wal Sunnah adalah ketika terjadi perpecahan setelah Nabi Muhammad SAW wafat, oleh karena itu Jamaah Wal Sunnah ini muncul hingga saat ini dan kehadirannya telah sampai di Desa Talang Ulu. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan bagaimana proses terbentuknya persepsi masyarakat Desa Talang Ulu terhadap Jamaah Wal Sunnah dan berbagai persepsi masyarakat Desa Talang Ulu mengenai kehadiran jamaah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, metode penelitian ini menggunakan model snow ball sampling, dan jika dilihat dari lokasi sumber data penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan. Dalam menganalisis data, penyusun menggunakan 3 metode yaitu coding, reduce atau membuat ringkasan dan displaying membuat data menjadi hasil penelitian. Hasil penelitian, bahwa proses pembentukan persepsi masyarakat Desa Talang Ulu terhadap Jamaah Wal Sunnah, dapat terjadi karena adanya proses stimulus, pengorganisasian dan interpretasi. Adapun persepsi masyarakat Desa Talang Ulu terhadap Jamaah Wal Sunnah yaitu ada masyarakat yang tidak memberikan persepsi, ada yang memiliki persepsi positif dan ada pula yang memiliki persepsi negatif. selain itu seluruh masyarakat Desa Talang Ulu dapat hidup berdampingan dengan baik dengan Jamaah Wal Sunnah.