Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
Faculty of Law, Trisakti University, Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN PENERAPAN SMKP DEMI MENUNJANG PENINGKATAN JAMINAN KEAMANAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Suci Priyanti Kartika Chanda Sari; Elfrida Ratnawati Gultom
Ensiklopedia of Journal Vol 5, No 4 (2023): Vol. 5 No. 4 Edisi 3 Juli 2023
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v5i3.1819

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) demi menunjang peningkatan jaminan keamanan dan keselamatan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan memiliki tujuh elemen. Dalam hal evaluasi penerapannya, terdapat proses audit internal dan audit eksternal. Keterlibatan pemerintah dalam evaluasi tersebut terletak pada pelaksanaan audit eksternal dimana Kepala Inspektur Pertambangan adalah pihak yang dapat meminta pelaksanaan audit. Dapat dikatakan bahwa dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, pemerintah tidak berperan dan terlibat secara mendalam. Peran pemerintah sebagaimana dirumuskan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2018 antara lain sebagai Kepala Inspektur Pertambangan dan Inspektur Pertambangan. Inspektur Pertambangan adalah pihak yang terlibat secara langsung dalam pembinaan dan pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dengan bertindak atas nama Menteri atau Gubernur. Seharusnya pemerintah lebih berperan sejak awal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dengan terlibat secara menyeluruh dalam proses audit internal, sehingga lebih dapat meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan kerja.