This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Audrey L. Manoy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak dan Kewajiban Negara dalam Keanggotaan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menurut Hukum Organisasi Internasional Audrey L. Manoy; Fernando J.M.M Karisoh; Natalia Lengkong
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban suatu negara sebagai anggota UNESCO. Melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sukunder melalui studi literatur dengan hasil penelitian bahwa Tanggung jawab negara timbul bila terdapat pelanggaran atas suatu kewajiban internasional untuk berbuat sesuatu, baik kewajiban tersebut berdasarkan perjanjian internasional maupun berdasarkan pada kebiasaan internasional. Berdasarkan hukum internasional, suatu negara bertanggung jawab bilamana suatu perbuatan atau kelalaian yang dapat dipertautkan kepadanya melahirkan pelanggaran terhadap suatu kewajiban internasional, baik yang lahir dari suatu perjanjian internasional maupun dari sumber hukum internasional lainnya. Dengan demikian, secara umum unsur-unsur tanggung jawab negara adalah: Ada perbuatan atau kelalaian (actor omission) yang dapat dipertautkan (imputable) kepada suatu Negara dan Perbuatan atau kelalaian itu merupakan suatu pelanggaran terhadap suatu kewajiban internasional, baik kewajiban itu lahir dari perjanjian maupun dari sumber hukum internasional lainnya. Negara anggota berkewajiban untuk menunjang program UNESCO dan Untuk menjalankan program-program UNESCO, setiap negara anggota wajib memberikan iurannya sesuai dengan kemampuan membayar dari masing-masing negara yang diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) setiap negara. Sebaliknya Negara anggota berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan pelestarian terhadap budaya-budaya setiap negara yang tidak hanya karena berpotensi mengalami kepunahan, tetapi lebih dari itu yaitu untuk mempertahankan peradaban dunia. UNESCO sebagai sebuah organisasi fungsional tentu harus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut. Kata kunci : Hak, Tanggung Jawab Negara, UNESCO