Syamsudin Syamsudin
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL STRATEGI KEBUDAYAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BIMA Arif Satriadin; Syamsudin Syamsudin
Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol. 17 No. 2 (2020): Desember: Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Publisher : Universitas Mbojo Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (533.986 KB) | DOI: 10.59050/jian.v17i2.121

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan proses pengadaan barang dan jasa dan untuk mengetahui model strategi kebudayaan dalam pemberantasan korupsi pada Sekretariat Daerah Kota Bima, dengan permasalahan analisis tindak pidana korupsi dalam tahapan proses pengadaan barang dan jasa dan model strategi kebudayaan dalam pemberantasan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Kota Bima. Penelitian ini tergolong deskriptif analisis. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Walikota Bima, sementara tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknis analisis data adalah deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, bahwa tahapan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa meliputi proses perencanaan anggaran, perencanaan persiapan PBJ pemerintah, pelaksanaan PBJ pemerintah, proses serah terima dan pembayaran, proses pengawasan dan pertanggungjawaban. Kedua, model strategi dalam pemberantasan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kota Bima antara lain, integrasi perencanaan dan penganggaran PBJ Daerah, Integritas pelaksanaan tendering, integritas dalam pelaksanaan kontrak, menerapkan sistem remunerasi, bekerjasama dengan pihak kejaksaan Raba Bima dalam tahap pelaksanaan pengadaan, dalam hal pemeberian hibah ke masyarakat, pihak pemerintah akan menyalurkan langsung ke rekening pihak yang dituju, dan anggaran masing-masing OPD mengajukan lebih awal sebelum tahun pelaksanaan. Saran-saran yang dapat diajukan adalah perlu standarisasi kualitas barang/jasa dan harga dan optimalisasi peran Inspektorat Kota Bima sejak perencanaan program anggaran sehingga evaluasi/audit kemanfaatan barang dan jasa.