Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bima dari Tahun 2020 hingga 2021. Peneliti ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi dari Lembaga Perlindungan Anak dalam mensosialisasikan program pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam peneliti ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dimana peneliti ingin mengambarkan secara mendalam fenomena yang akan diteliti nantinya. Sedangkan pengumpulan data, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Pada peneliti ini juga menggunakan analisa data, Reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui tahapan strategi komunikasi yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak yaitu, Who (Siapa/ sumber). Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak mengirim pesan kepada pihak lain, pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain saluran (channel) adalah media dimana pesan yang disampaikan kepada komunikan. Syas What? (Pesan) menyusun pesan yang disampaikan harus berkaitan dengan UU kekerasan, Pengkajian terhadap agama, alur penangganan kasus hingga hukuman bagi para pelaku kekerasan. In which channel? (Saluran atau media) wahana atau alat untuk menyampaikan pesan menggunakan saluran tatap muka langsung, sebagai media utamanya. Sedangkan FB dan pamflet merupakan media pendukung. To Whom? ( Untuk siapa atau penerima). Tahap identifikasi target khalayak dengan memilih tokoh masyarakat, tokoh agama, hal ini ditujukan agar nantinya khalayak tersebut dapat meneruskan kembali pesan-pesan yang telah disampaikan. Whit What Effect? (dampak/efek). Dampak atau efek yang terjadi pada yang terjadi pada komunikan untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang diperoleh. Selain itu peneliti ini berusaha menemukan faktor penghambat dan pendorong dalam melaksanakan program pencengahan kekerasan terhadap anak.