Mei Handriati Setiyani
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DI AWAL MASA PANDEMI Sony Kristiyanto; Mei Handriati Setiyani; Zahrotul Mufida; Zita Mayella Regina Dully
Jurnal Oportunitas Ekonomi Pembangunan Vol. 1 No. 2 (2022): Oportunitas, September 2022
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (905.642 KB) | DOI: 10.29303/oportunitas.v1i2.261

Abstract

Pertumbuhan industri keuangan di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat sejak tahun 2000. Industri keuangan yang berbasis non konvensional juga termasuk dalam industri yang mengalami kenaikan tersebut. Kesadaran dan kebutuhan dari masyarakat Indonesia yang merupakan salah satu hal yang mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah. Pandemi yang diakibatkan adanya virus Covid 19 baik langsung maupun tidak langsung akan membawa dampak pada kinerja bank umum syariah yang beroperasi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat secara lebih dalam bagaimana dampak pandemi terhadap kinerja industri dari perbankan syariah. Penelitian ini dilakukan pada sepuluh bank umum syariah yang beroperasi di Indonesia. Penelitian ini hanya fokus pada bank umum syariah dan bukan pada bank unit usaha syariah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan SCP yang umum digunakan dalam penelitian mengenai kinerja industri. Penelitian ini menunjukkan bahwa bank umum syariah hasil mega merger yang dilakukan antar bank umum syariah milik pemerintah masih mendominasi pasar bank umum syariah di Indonesia. Dominasi bank syariah milik negara ini sangat terlihat dari penguasaan pasar dan nilai aset yang dimiliki. Hampir setengah dari pangsa pasar bank syariah di Indonesia diambil oleh bank syariah hasil penggabungan bank syariah milik negara. Penguasaan pasar oleh bank umum syariah milik pemerintah semakin terlihat di tahun 2021. Penguasaan pasar bank umum syariah milik pemerintah bahkan mencapai 65 persen pangsa pasar.