Muhammad Syarif Al Akbar
Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Institut Agama Islam Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembiayaan Pendidikan Dalam Manajemen Administrasi Sekolah Muhammad Syarif Al Akbar; Safira; Dwi Noviani
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v1i2.189

Abstract

Dalam penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari berbagai komponen yang berpengaruh untuk menunjang berbagai proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan adalah salah satu indikator lembaga pendidikan mencapai tujuan pendidikan yang termasuk dalam kajian manajemen pembiayaan pendidikan. Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan antara lain adalah sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Untuk Penelitian dilaksanakan bersifat kualitatif yaitu untuk mendeskripsikan suatu proses kegiatan pendidikan berdasarkan apa yang terjadi. Di dalamnya juga terdapat sumber pembiayaan pendidikan, dimana sumber pendidikan itu juga sangat diperlukan. Lembaga pendidikan merupakan sistem yang terdiri atas serangkaian komponen yang saling terkait, dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan yaitu, biaya langsung dan tidak langsung. Dengan demikian pelaksanaan anggaran pendidikan tetap terlaksana. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Dan terakhir perlu adanya pengawasan, kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggung jawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.