Rizqa Rahmaddina
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Peluang dan Hambatan Literasi Keuangan Fintech Syariah di Era Revolusi Industri 4.0 Rizqa Rahmaddina; Novia Putri Artanti; Ana Toni Roby Candra Yudha
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 8 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v8i2.18884

Abstract

Abstract Financial technology is a new innovation that combines technology and financial services which aims to provide solutions related to financial intermediation so that the existence of these financial services can make it easier for the community. The development of sharia fintech in Indonesia is currently growing rapidly so that it can be an opportunity to continue to grow. This study aims to determine the opportunities and obstacles of Islamic fintech in this modern era. The type of research conducted in this research is qualitative, with a descriptive analysis strategy. This study seeks to review all scientific literature published within the last five years, this is done because to keep data and analysis up to date. Acquisition of data sourced from secondary data and literature review. The results show that Islamic fintech has a large market share because it is supported by a large Muslim population, but data security, regulations, and so on are still obstacles to the development of Islamic fintech today. According to the author, it is necessary to have a page that contains information, references, and also recommendations that present updated material on sharia fintech so that it makes it easier for people to carry out financial literacy. The uniqueness of the study, even though it was carried out as a descriptive study, is that not many have studied the topic of discussion so that the research we wrote can provide information about fintech Islamic financial literacy in the era of the industrial revolution 4.0 by identifying and formulating it in detail, so that it sufficiently explains the topics discussed. However, the first step that must be taken is to make all members of society aware of technology literacy and always update it to make it easier to access fintech. Referring to the results of this study and the limitations found, the advice that can be given is to examine other related objects such as sharia fintech users.AbstrakFinancial technology merupakan inovasi baru yang menggabungkan teknologi dan jasa keuangan yang bertujuan untuk memberikan solusi terkait intermediasi keuangan 2 sehingga dengan adanya layanan keuangan tersebut dapat memudahkan masyarakat. Perkembangan fintech syariah di Indonesia saat ini berkembang pesat sehingga dapat menjadi peluang untuk terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang dan hambatan fintech syariah di era modern ini. Jenis penelitian yang dilakukan pada penelitian ini adalah kualitatif, dengan strategi analisis deskriptif. Studi ini berupaya mengkaji semua literature ilmiah yang terbit dalam waktu lima tahun terakhir, hal ini dilakukan karena untuk menjaga keterbaruan data dan analisis. Perolehan data bersumber dari data sekunder dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah memiliki pangsa pasar yang besar karena didukung dengan populasi muslim yang besar, namun masih keamanan data, regulasi, dan sebagainya masih menjadi hambatan perkembangan fintech syariah saat ini. Menurut penulis, perlu adanya sebuah laman yang berisi informasi, referensi, dan juga rekomendasi yang menyajikan materi terupdate pada fintech syariah sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan literasi keuangan. Keunikan studi sekalipun dilakukan secara studi deskriptif, adalah masih belum banyak yang mengkaji topik Pembahasan sehingga penelitian yang kami tulis dapat memberikan informasi mengenai literasi keuangan syariah fintech di era revolusi industri 4.0 dengan mengidentifikasi dan dirumuskan secara terperinci, sehingga cukup menjelaskan topik yang dibahas. Namun, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyadarkan seluruh kalangan masyarakat untuk melek teknologi dan selalu update agar memudahkan dalam mengakses fintech. Mengacu pada hasil studi tersebut dan keterbatasan yang ditemukan, maka saran yang dapat diberikan adalah mengkaji objek lainnya yang berkaitan seperti pengguna fintech syariah.