Land is something that is very much needed by humans from the time humans are born until they die, everyone in the world definitely needs a shelter or place to live so that he can survive without rain or heat, in Indonesia itself because land is limited and the population is increasing. increased, not least in this era many developers are building houses in a vertical form or upwards which we are usually familiar with apartments, in Indonesia itself the rules governing these apartments are contained in Law Number 20 of 2011 concerning flats, which in article 42 paragraph 1, the developer is allowed to market the building that will be built or known as pre-project selling, so that sales using this system do not harm consumers, the developer must meet the conditions regulated in the apartment law. This research is a normative juridical research, namely research that examines or analyzes based on sources of legislation and by using a statutory approach (statute approach) and a conceptual approach (conceptual approach). The results of this study are that every sale made by the developer must meet the conditions set out in the apartment law and must also meet the legal requirements of the agreement so that consumers get clear legal protection against purchasing the apartment or apartment.Keywords: pre project selling, legal protection, PPJB, Notary. Abstrak Tanah merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh manusia sejak manusia itu lahir hingga meninggal dunia, setiap orang di dunia pasti membutuhkan hunian atau tempat tinggal agar dia bisa bertahan hidup dengan tidak kehujanan maupun kepanasan, di Indonesia sendiri karena tanah itu bersifat terbatas dan jumlah penduduk yang semakin meningkat maka tidak sedikiti di era sekarang banyak pengembang yang membangun rumah dalam bentuk vertikal atau keatas yang biasa kita kenal dengan apartemen, di indonesia sendiri aturan yang mengatur apartemen tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun, yang mana dalam pasal 42 ayat 1 tersebut pengembang diperbolehkan memasarkan bangunan yang akan dibangunya atau dikenal dengan istilah pre project selling, agar penjualan dengan sistem tersebut tidak merugikan konsumen maka pengembang harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Undang-undang rumah susun tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji atau menganalisa berdasarkan pada sumber peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Adapun hasil dari penelitian ini yaitu setiap penjualan yang dilakukan oleh pengembang harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang rumah susun dan harus juga memenuhi syarat sahnya perjanjian sehingga konsumen mendapatkan perlindungan hukum yang jelas terhadap pembelian rumah susun atau apartemen tersebut.Kata kunci: pre project selling, perlindungan hukum, PPJB, Notaris.