Royani Anwar
Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal (IBN) Tegal

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Maqashid Syariah Terhadap Merger Bank Syariah Di Indonesia Royani Anwar; Mia Puspita Sari
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i4.33967

Abstract

One of the government's motivations for merging the three Islamic banks is to increase profits, while a counterargument is that the government pays too little attention to the employees and employees of the combined Islamic banks, leaving the lower middle class without a social outlet. The purpose of this research is to examine the Islamic maqashid of the newly formed Bank Syariah Indonesia (BSI), which is the result of the merging of three existing Islamic banks in Indonesia: the Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, the Bank Rakyat Niaga (BNI) Syariah, and the Bank Syariah Mandiri (BSM). According to the maqasid sharia merger theory, the government should implement initiatives that allow Indonesian Islamic Banks (BSI) to play a larger role in the improvement of the national economy and the world economy. The study's findings place the merger theory within the permissible syirkah category of Islam, and its goal of helping the Islamic banking industry grow and strengthen on a global scale is closely related to the maqashid sharia theory in dlaruriyatu al khamsah, specifically the hifzu ad din and hifzu al mal categories.Keyword: Merger; Maqashid Syariah; BSI; Islamic BankingĀ AbstrakSalah satu motivasi pemerintah untuk menggabungkan ketiga bank syariah adalah untuk meningkatkan keuntungan, sedangkan argumen tandingannya adalah bahwa pemerintah terlalu sedikit memperhatikan karyawan dan karyawan bank syariah gabungan, meninggalkan kelas menengah ke bawah tanpa outlet sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji maqashid syariah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru dibentuk, yang merupakan hasil dari penggabungan tiga bank syariah yang ada di Indonesia: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Bank Rakyat Niaga (BNI) Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Menurut teori merger maqasid syariah, pemerintah harus mengimplementasikan inisiatif yang memungkinkan Bank Umum Syariah Indonesia (BSI) berperan lebih besar dalam peningkatan ekonomi nasional dan ekonomi dunia. Temuan penelitian ini menempatkan teori merger dalam kategori syirkah yang diperbolehkan dalam Islam, dan tujuannya untuk membantu industri perbankan syariah tumbuh dan menguat dalam skala global terkait erat dengan teori maqashid syariah dalam dlaruriyatu al khamsah, khususnya kategori hifzu ad din dan hifzu al mal.Kata Kunci: Merger; Maqashid Syariah; BSI; Perbankan Syariah